SANCAnews – Solidaritas masyarakat sipil
mendirikan kantor darurat pemberantasan korupsi di depan Gedung ACLC Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) atau kantor KPK lama di Jl. HR Rasuna Said,
Kuningan Jakarta Selatan, Rabu, 15 September 2021.
Kantor darurat tersebut dikatakan sebagai bentuk kekecewaan
terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini. Di kantor
darurat ini, masyarakat menitipkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Isi
suratnya adalah pembatalan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang memecat 57 pegawai
KPK dan menepati janji untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Saut Situmorang, salah satu mantan pimpinan KPK yang
mengikuti aksi ini mengatakan, KPK adalah harapan masyarakat agar Indonesia
lebih benar, lebih sejahtera dan lebih bermartabat.
“Yang kami lakukan saat ini sejalan dengan revolusi mental
Presiden Jokowi, poin paling atas dari revolusi mental adalah integritas, kita
harus ingatkan itu lagi,” kata Saut kepada awak media di sela-sela aksi.
Saut mengatakan 56 pegawai KPK yang dipecat bukanlah
pengemis. Dia mengatakan tindakan mereka adalah bentuk perjuangan keadilan dan
kebenaran.
Sementara Saor Siagian, salah satu kuasa hukum 56 pegawai KPK
mengatakan para pegawai yang tersingkir dari KPK adalah mereka yang tidak bisa
diajak kompromi.
Ketua KPK Firli Bahuri saat ini kata Saor adalah orang yang
bermasalah. Tak hanya Firli, Dewan Pengawas KPK juga telah menetapkan Lili
Pintauli Siregar, sebagai pelanggar etik.
“Para pelanggar etik inilah yang merancang TWK dan pemecatan
para pegawai yang enggan diajak kompromi,” kata Saor.
Diketahui masyarakat pendiri kantor darurat pemberantasan
korupsi ini akan berkantor setiap Selasa dan Jumat pukul 16.00-17.00 WIB.
Seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya tentang pemberantasan
korupsi pun dipersilakan mengunjungi kantor darurat ini.
Pantauan awak VIVA dalam aksi ini, seluruh peserta memakai pita merah di lengan kiri. Pita merah diklaim peserta aksi ini melambangkan keberanian untuk melawan pelemahan pemberantasan korupsi oleh para oligark.
Aksi tersebut juga didukung oleh sejumlah organisasi
masyarakat sipil dan organisasi mahasiswa seperti BEM Seluruh Indonesia,
Koalisi Bersihkan Indonesia, ICW, Amnesty International, YLBHI, LBH Jakarta,
SERBUK, KASBI, KPBI dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. []