SANCAnews – Lapas Kelas I Tangerang mengelami
kebakaran akibatnya 43 warga binaan meninggal dunia. Di Lapas tersebut juga
kelebihan kapasitas atau over capacity mencapai 400 persen.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPR Syarifuddin
Sudding mengeluhkan lantaran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)
Yasonna Laoly tidak mengatasi over capacity di Lapas. Padahal sudah sedari dulu
para anggota dewan sudah meminta kepada Yasonna Laoly.
“Itu dari dulu kita suarakan tapi tidak ada kemajuan.
Barangkali Yasonna ini ditugaskan hanya untuk mengobok-obok parpol sehingga
hal-hal lain dia kesampingkan begitu saja,” ujar Sudding saat dikonfirmasi,
Kamis (9/9).
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini menuturkan
Yasonna perlu mengetahui ada hak-hak warga binaan yang harus diperhatikan oleh
pemerintah. “Dari sisi kemanusiaan, walaupun dia seorang napi tapi ada hak-hak
yang harus diperhatikan bagaimana kondisi warga binaan itu sangat
memperihatinkan,” katanya.
Oleh sebab itu, Sudding menegaskan Yasonna perlu mengundurkan
diri terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang yang mengakibatkan 43 warga binaan
meninggal dunia. Penguduran diri sebagai pembantu presiden tersebut sebagai
bentuk pertanggungjawaban.
“Ini ada tragedi kemanusiaan dan kita tidak bisa tutup mata
begitu saja. Ada 43 korban jiwa di sana. Kalau dia punya moral, dia harus
mengundurkan diri sebagai pertanggungjawaban atas tewasnya 43 orang,”
ungkapnya. “Jadi bukan lagi tanggung jawab itu diserahkan ke kalapas atau
dirjen, tapi dia (Yasonna-Red) sebagai pengambil kebijakan harus bertanggung
jawab penuh,” tambahnya.
Sudding menduga, Yasonna sudah terlalu nyaman terhadap
jabatan sebagai Menkumham. Sehingga tidak memperhatikan Lapas di Indonesia yang
mengalami over capacity.
“Karena saya kira Yasonna sudah terlalu nyaman lah dalam
menduduki posisi ini sehingga dia tak lagi memberikan perhatian terhadap
hal-hal yang sifatnya bersentuhan dengan masalah warga binaan. Hampir semua
lembaga permayaratakan di Indonesia ini mengalami over kaapasitas. Dan
kondisinyanya sungguh sangat memperihatinkan,” pungkasnya.
Sementara JawaPos.com sudah meminta konfirmasi dari Yasonna
mengenai desakan untuk mengundurkan diri sebagai Menkumham. Namun sampai saat
ini belum mendapatkan respons.
Yasonna juga menyebut kondisi Lapas Tangerang sudah sangat
tua. Lapas tersebut dibangun sejak 1977, dan sejak diresmikan pada 1982 belum
pernah diperbaiki kelistrikannya. Alhasil, kata Yasonna, dugaan sementara
kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang diakibatkan listrik arus pendek.
Sebagaimana diketahui, kebakaran terjadi di Lapas Kelas I
Tangerang, Banten, pada Rabu dini hari. Kebakaran ini mengakibatkan sekitar 43
orang meninggal dunia.