SANCAnews – Indonesia Ocean Justice Initiative
(IOJI) mengendus adanya keinginan Cina untuk menguasai sumber daya alam di
wilayah Laut Natuna Utara alias Laut Cina Selatan. Dugaan ini muncul setelah
terdeteksinya kapal riset Cina, Hai Yang Di Zhi 10, di Laut Natuna Utara, yang
tertangkap oleh citra satelit dan data sistem identifikasi otomatis (AIS)
beberapa waktu lalu.
“Berbagai sumber menyebut Cina akan mulai mengeksploitasi
cadangan migas di Laut Cina Selatan. Kalau ini benar, berarti 1-2 tahun lagi
akan terjadi eksploitasi,” ujar IOJI, Imam Prakoso, dalam press briefing,
Jumat, 24 September 2021.
Kapal Hai Yang Di Zhi 10 terdeteksi mulai melakukan riset di
Laut Cina Selatan pada 31 Agustus 2021 dikawal oleh Kapal Coast Guard Cina
dengan nomor lambung CCG 4303. Tak lama kemudian, empat kapal perang Cina
terdeteksi di wilayah yang sama. Keberadaannya terekam oleh kamera milik
nelayan Natuna.
Sebagai respons atas terdeteksinya kapal asing tersebut,
kapal patroli Indonesia, yakni KRI Bontang, mulai melakukan bayang-bayang untuk
mengawasi pergerakan Hai Yang Di Zhi di zona ekonomi eksklusif Indonesia.
Patroli intensif dilakukan selama dua hari pada 15-16 September 2021.
Imam mensinyalir kapal survei milik Cina beroperasi dengan
tujuan menjadikan Indonesia sebagai sasaran eksplorasi SDA setelah kapal
pendahulunya melakukan hal serupa di Vietnam dan Malaysia. Pada 2018 lalu,
kapal Hai Yang Di Zhi 8 melakukan penelitian di ZEE Vietnam selama tiga bulan
dan selanjutnya melakukan pengeboran di Blok Migas 6.01.
Kemudian pada Desember 2019,
kapal yang sama melakukan penelitian di Malaysia selama satu bulan
setelah negara tersebut melakukan pengeboran di Blok migas ND4. Imam
melanjutkan, saat ini potensi SDA di wilayah survei Hai Yang Di Zhi 10 memang
belum terpetakan oleh Kementerian ESDM.
Namun secara keseluruhan, Laut Cina Selatan diperkirakan
menyimpan cadangan sebanyak 160 triliun kubik gas dan 12 miliar barel minyak.
Cadangan ini sangat penting untuk mendukung ketahanan pangan dan energi Cina.
Selain dugaan rencana eksplorasi SDA, Cina disebut-sebut
memiliki kepentingan strategis lain di kawasan Laut Cina Selatan. Kawasan
perairan ini memegang peran penting sebagai jalur perdagangan Cina dan
pelaksanaan maritime silk road dalam belt road initiative. Selain itu, Laut
Cina Selatan dapat dijadikan sebagai buffer zone apabila Amerika Serikat dan
sekutu menyerang daratan Cina.
IOJI pun memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah.
Pertama, pemerintah IOJI menyarankan pemerintah melakukan patroli keamanan di
Laut Natuna Utara hingga batas terluar klaim zona ekonomi eksklusif.
“Keamanan laut tersebut perlu diikuti penegakan hukum secara
tegas, baik terhadap kapal ikan maupun kapal riset berbendera Tiongkok,” kata
Imam.
Kedua, Kementerian Luar Negeri perlu mengirim nota diplomatik
kepada Cina ihwal aktivitas yang dilakukan oleh kapal asal negaranya serta
meminta klarifikasi terhadap apa yang dilakukan. Indonesia juga harus meminta
hasil penelitian ilmiah yang dilakukan Cina.
Ketiga, Badan Riset dan Inovasi Nasional disarankan segera
melakukan penelitian ilmiah untuk mengetahui potensi kekayaan Laut Natuna
Utara, baik hayati maupun non-hayati. Wilayah tersebut kini menjadi perhatian
Cina. (tempo)