SANCAnews – Direktur Lembaga Bantuan Hukum
(LBH) Yogyakarta Yogi Zul Fadhli angkat bicara terhadap aksi teror berupa
pelemparan bom molotov ke kantornya. Yogi menyebut bahwa dirinya bersama
kawan-kawan LBH Yogyakarta lainnya tidak takut dengan aksi teror tersebut.
"Serangan ini teror pada pembela HAM dan pendamping
hukum. Ini bertentangan dengan dengan negara hukum dan merupakan pidana. Kami
sama sekali tidak takut pada teror ini. Kami akan terus maju melakukan
pembelaan masyarakat miskin terdampak kasus-kasus struktural," kata Yogi,
Sabtu 18 September 2021.
Dia menduga aksi teror berupa lemparan bom molotov ke kantor
LBH Yogyakarta ini bisa saja berkaitan dengan sejumlah kasus yang sedang
ditangani oleh lembaganya. Yogi memaparkan ada sejumlah perkara struktural dan
pendampingan masyarakat marginal yang saat ini ditangani oleh LBH Yogyakarta.
Perkara struktural ini diantaranya adalah kasus penggusuran
warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah; kasus gugatan dosen Universitas Proklamasi
45; advokasi tentang Peraturan Gubernur (Pergub) DIY tentang larangan
demonstrasi di kawasan Malioboro; pembangunan PLTU di Cilacap dan pembangunan
pabrik semen di Gombong.
Yogi menceritakan, aksi pelemparan bom molotov ini
mengakibatkan teras kantor LBH Yogyakarta yang berada di sisi barat hangus.
Aksi pelemparan bom molotov ini baru diketahui oleh salah seorang staf LBH
Yogyakarta sekitar pukul 05.00 WIB.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, memang nampak bekas sisa
kebakaran di bagian kusen jendela, kaca, tembok, kursi teras dan atap. Selain
itu di bagian ruang tamu, nampak pula gorden yang terkena percikan api. (viva)