SANCAnews – Sebuah paradoks terjadi di negeri
ini. Di mana harta sejumlah pejabat negara justru mengalami kenaikan di saat
pandemi Covid-19 terjadi.
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan
Sumule merasa miris dengan kenyataan yang tergambar dalam Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret 2020 lalu telah
meluluhlantahkan negeri ini. Krisis kembar terjadi, yaitu masalah kesehatan dan
ekonomi.
“Jangankan ekonomi negara, ekonomi rakyat pun terpuruk,”
ujarnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Senin
(13/9).
Tidak hanya itu, APBN juga mengalami defisit tajam dan status
Indonesia turun kelas menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah dan
jumlah rakyat miskin bertambah.
“Anehnya, harta kekayaan Jokowi dan Luhut justru bertambah,”
tutur Iwan Sumule.
Adapun harta kekayaan Menteri Maritim dan Investasi (Marves)
Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) mengalami kenaikan hartanya mencapai Rp 67 miliar
lebih, atau tepatnya sebesar Rp 67.747.603.287.
Harta itu dapat dilihat perbandingan di LHKPN 2019 dengan
LHKPN 2020. Pada LHKPN 2019, Luhut mempunyai harta sebanyak Rp 677.440.505.710.
Sedangkan pada LHKPN 2020, Luhut mempunyai harta sebanyak Rp 745.188.108.997.
Sementara Jokowi mengalami kenaikan Rp 8,8 miliar untuk
periode laporan yang sama. []