SANCAnews – Warga Desa Bojongkoneng, Kabupaten
Bogor memberikan pengakuan mengejutkan mengenai tindakan PT Sentul City Tbk
terhadap mereka.
Mereka mengaku Sentul City merampas tanah mereka secara paksa
dengan bantuan preman.
Hal ini diutarakan warga di tengah ramainya kisruh sengketa
lahan antara Rocky Gerung dan warga Desa Bojongkoneng dengan PT Sentul City.
Sejumlah warga yang juga menjadi korban ikut bersaksi terkait
sejumlah kejanggalan atas sengketa lahan tersebut.
Ade Emon, Warga Gunung Batu, Desa Bojongkoneng, Kecamatan
Babakanmadang, Kabupaten Bogor mengaku resah dengan apa yang dilakukan Sentul
City kepada warga sekitar.
Sebab, sedari dulu warga hanya diberikan janji manis tanpa
ada bukti. Bahkan masyarakat sekitar harus merelakan lahannya dikuasai Sentul
City tanpa ada pemberian kompensasi.
"Kami warga Desa Bojongkoneng merasa resah dengan
penggusuran ini yang dilakukan begitu saja. Dari dulu katanya warga mau
dibebaskan haknya tapi sampai sekarang belum ada buktinya," kata Ade
kepada awak media saat konferensi pers di kediaman Rocky Gerung beberapa waktu
lalu.
Ade Emon mengaku, selama ini sebagian besar warga menolak
dengan adanya pengembangan di wilayah tersebut.
Bahkan masyarakat yang konon mendukung pengembangan di
kawasan Sentul City, bukan murni dari hati nurani, melainkan mereka yang sudah
dibeli harga dirinya oleh pihak Sentul City.
"Kondisi masyarakat sebenarnya menolak. Klaim Sentul
yang katanya didukung penuh warga itu bohong banget. Karena yang mendukung itu
adalah warga bayaran Sentul City," ujarnya.
Tak hanya Ade Emon, hal senada juga disuarakan Hamka Haris
yang juga warga Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.
Hamka Haris yang kesehariannya tinggal di pedalaman hutan di
Desa Bojongkoneng juga mengaku sempat mendapatkan intimidasi.
Bahkan ia juga seringkali menemukan petugas yang hilir mudik
di kawasannya sambil membawa sebilah golok.
Bahkan pada 2000, bangunan milik Hamka Haris dihancurkan dan
diratakan dengan tanah. Yang lebih parahnya lagi eksekusi bangunan tersebut
dilakukan oleh para preman.
"Di suratnya itu katanya hanya penertiban tanaman saja.
Tapi saat eksekusinya dihancurkan semuanya. Sekarang saya tinggal di mushola, karena
cuma mushola ini yang tidak dihancurkan," bebernya.
Terpisah, Head of Corporate Communications PT Sentul City Tbk
David Rizar Nugroho mengaku belum bisa berkomentar banyak mengenai hal
tersebut.
Namun secara umum dirinya mengaku, sejumlah bangunan yang
diratakan pihaknya merupakan bangunan liar yang berdiri di atas lahan Sentul
City Tbk.
"Yang di-doser Sentul itu bangunan liar yang berdiri di
atas garapan milik Sentul City. Soal warga itu, warga yang mana dulu,"
singkatnya saat dikonfirmasi Ayobogor.com-jejaring Suara.com, Jumat
(17/9/2021). (suara)