SANCAnews – Kapolres Enrekang AKBP Andi
Sinjaya Ghalib mengatakan saat ini anak buahnya tengah mengusut tentang
viralnya surat pernyataan dari dr. Andiany Adil yang secara terang-terangan
menolak dan tidak mengakui adanya covid-19 di Kabupaten Enrekang.
"Adanya laporan Informasi dari masyarakat yang viral di media sosial mendasari Kami mengambil langkah cepat dengan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, yang bersangkutan juga berstatus seorang PNS dalam lingkup Pemkab Enrekang," ujar Andi Sinjaya saat dihubungi VIVA, Jumat 3 September 2021.
Andi menjelaskan, tak hanya memanggil dr Andiany, penyidik
juga memanggil pihak dan instansi terkait untuk memeriksa terkait kasus ini.
"Pihak Kepolisian Resor Enrekang melakukan penyelidikan
terhadap berita yang viral, Jika perbuatan yang bersangkutan ditemukan unsur
melawan hukum, akan dilakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku,"
kata anak mantan Jaksa Agung ini.
Seperti diketahui, dr Andiany menuliskan pernyataan sebagai
berikut:
Yang bertanda tangan di bawah ini, atas nama dr. Adiany Adil
sebagai salah satu pihak yang berwenang dan berkompeten membuat pernyataan akan
COVID-19.
Bahwa berdasarkan disiplin ilmu saya yaitu berkenaan dengan
profesi dokter, sosok ahli dalam hal penegakan diagnosis, maka saya dengan
tegas dan jelas tetapkan bahwa sejak dahulu hingga detik ini para dokter
termasuk saya tidak pernah tegakkan diagnosis COVID-19.
Bahwa dalam teori dan praktek kedokteran, TIDAK PERNAH ADA
DIAGNOSIS COVID-19/CORONA VIRUS DISEASE-19. Dan olehnya itu, pasien COVID-19
itu tidak pernah ada.
Demikianlah surat pernyataan yang saya buat untuk
dipergunakan demi kemaslahatan ummat manusia. [ ]