SANCAnews – Media sosial diramaikan dengan
video yang menampilkan deklarasi Front Persaudaraan Islam (FPI) yang disinyalir
digelar di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Minggu (5/9/2021).
Dalam video berdurasi 1.51 menit itu terlihat puluhan orang
berkumpul di dalam sebuah ruangan. Massa yang berkumpul di ruangan mengucap
ulang deklarasi yang dipimpin oleh seseorang.
'Deklarasi Front Persaudaraan Islam. Pada tahun 2021, kami
pengurus DPD DPW DPC beserta save juang Front Persaudaraan Islam se Jawa Barat
dari 27 Kabupaten kota serta para alim ulama habaib dan para aktivis keadilan
sejahtera Jawa Barat, mendeklarasikan kendaraan baru perjuangan umat Islam Jawa
Barat'.
'Untuk membela agama bangsa dan negara kesatuan republik
Indonesia dengan nama Front Persaudaraan Islam Jawa Barat dengan lambang dan
ketentuan yang akan diberitahukan kemudian. Demikian, Terimakasih ini kami
sampaikan tulus dan ikhlas. Bandung Barat, 5 September 2021'
Massa yang berkumpul di satu ruangan itu nampak tak menjaga
jarak satu sama lain. Padahal Bandung Barat sendiri saat ini masih menerapkan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Detikcom mencoba menghubungi Ade Syaifudin yang sempat menjabat Ketua DPW FPI Kabupaten Bandung Barat untuk mengonfirmasi terkait agenda deklarasi FPI versi baru tersebut. Namun tak ada respons dari yang bersangkutan.
Pun demikian dengan Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat
Intelkam) Polres Cimahi yang juga tak bisa dihubungi untuk mengonfirmasi adanya
deklarasi FPI tersebut.
Sementara itu Perwakilan FPI Jawa Barat Azis Yanuar
mengatakan acara yang dihelat di Bandung Barat itu hanya acara konsolidasi
biasa yang tak perlu dibesar-besarkan.
"Kalau enggak salah itu acaranya konsolidasi Front
Persaudaraan Islam (FPI) se-Jawa Barat. Bukan hal yang luar biasa juga. Sama
aja seperti ada kopdar komunitas atau klub mobil, klub motor, jadi biasa saja.
Saya juga diundang sebetulnya, tapi enggak bisa datang," ungkap Azis
singkat saat dihubungi detikcom, Rabu (8/9/2021).
Menanggapi adanya deklarasi tersebut Camat Ngamprah Agnes
Virganty menyebut pihaknya sama sekali tidak menerima laporan resmi adanya
kegiatan deklarasi FPI tersebut. Pihaknya bahkan langsung mengonfirmasi pihak
desa tempat kegiatan tersebut digelar.
"Kalau di Cilame sepertinya ada FPI, tapi laporan ke
Satgas (Penanganan Covid-19) tidak ada juga. Kalau kata Pak Kades (Cilame)
sepertinya itu pengajian biasa," ungkap Agnes saat dihubungi.
Agnes mengatakan pihaknya tak serta merta melakukan
penindakan terhadap deklarasi yang terlihat mengundang kerumunan tersebut di
tengah PPKM Level 3.
"Untuk penertiban karena dianggap melanggar prokes
dengan berkerumun kami tidak berdiri sendiri. Ada Kapolsek dan Danramil,
intinya kegiatan kemarin enggak ada tembusan ke kami dan tidak mengetahui
juga," terang Agnes.
Agnes menegaskan kegiatan yang mengundang massa harus
mengajukan izin terlebih dahulu kepada Satgas Penanganan Covid-19 setempat.
Apalagi saat ini Bandung Barat masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
"Pasti harus berizin, kita sekarang masih level 3. Untuk
diizinkan pun kegiatannya dibatasi maksimal 50 persen," ujar Agnes.
Sementara itu Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin menyebut
jika pihaknya saat ini tengah menelusuri dimana dan kapan tepatnya deklarasi
tersebut dilaksanakan oleh massa dari FPI.
"Kalau untuk informasi sudah dapat, tapi kami juga harus
menelusuri dimana terjadinya, waktunya kapan, jadi itu hanya baru berita saja.
Karena kami juga belum tahu posisi kegiatan itu dimana lokasinya," tutur
Asep.
Pihaknya menyebut belum bisa menindak peserta deklarasi
ataupun memberikan sanksi pada penyelenggaranya sebab perlu dipastikan dulu
darimana sisi pelanggarannya.
"Nanti akan dilihat dulu dari sisi mananya terjadi
pelanggaran. Jadi sekarang lagi ditelusuri jam berapa kegiatannya dan segala
macamnya. Intinya kami menindaklanjuti informasi dulu itu, baru sebatas itu dulu
sekarang," tegas Asep. []