SANCAnews – Sejumlah pejabat pemerintahan disorot
lantaran mengalami kenaikan harta cukup drastis, salah satunya Menteri Agama
(Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut menjelaskan penambahan hartanya berasal dari
usaha pribadi.
Saat dihubungi detikcom pada Rabu (15/9/2021), Yaqut menjelaskan dia rutin melaporkan harta kekayaannya. Hal tersebut sebagai komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi.
Pada 2018, Yaqut melaporkan LHKPN sebesar Rp 936.396.000.
Kemudian dilantik sebagai Menteri Agama pada 23 Desember 2020. Selanjutnya
dalam LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember, harta kekayaannya sebesar Rp 11,2
miliar.
"Simpulan Menag rutin melaporkan harta kekayaannya.
Komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi," kata
Yaqut.
Lebih lanjut, Yaqut menjelaskan penambahan harta itu
diperoleh sebelum dia menjabat Menteri Agama. Ia menegaskan pendapatan tersebut
merupakan hasil usaha pribadi, bukan hasil korupsi.
Sebelumnya, sejumlah pejabat pemerintahan disorot lantaran
mengalami kenaikan harta cukup drastis. Salah satu pejabat yang disorot publik
adalah Yaqut Cholil Qoumas karena dinarasikan mengalami peningkatan drastis
harta kekayaannya saat masa pandemi corona.
Namun saat dicek di data LHKPN KPK, harta kekayaan Menag
Yaqut yang dilaporkan pada 2018 sebesar Rp 936.396.000. Sementara pada tahun
2020 dalam LHKPN Yaqut harta kekayaannya meningkat sehingga nilainya menjadi Rp
11.158.093.639. []