SANCAnews – Menko Bidang Kemaritiman Luhut
Binsar Pandjaitan ‘curhat’ usai melaporkan Direktur Eksekutif Haris Azhar dan
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik.
Melalui akun Instagram pribadinya, Luhut kemudian membagikan
gambar berisi tulisan yang menyinggung soal kritk.
“Kebebasan berekspresi bukanlah sesuatu yang absolut,” tulis
Luhut dalam keterangannya, Rabu (22/9/2021).
Dalam tulisan itu, Luhut mengawali dengan menceritakan
kondisi di Kemenko Kemaritiman dan Investasi.
Dengan staf, Luhut mengaku biasa memperbincangkan isu yang
sedang viral, baik di media massa maupun media sosial.
“Ketika bekerja, tak jarang kami berdebat, saling mengkritik
dan berdiskusi panjang,” tulis Luhut.
Karena itu, dirinya pun sangat terbiasa dengan kritik dan
masukan yang diberikan oleh siapapun.
“Dari siapapun tanpa pandang usia, bahkan status sosial,” sambungnya.
Luhut juga mengaku senang dengan banyaknya acara dialog. Baik
di media massa maupun media sosial yang dilakukan publik figur.
Sebab, melalui acara itu, para pejabat bisa mendengar
kritikan dan saran dari masyarakat.
“Dengan catatan bahwa setiap kritikan dan masukan pasti ada
sebab yang masuk akal melatarbelakanginya.” tekan dia.
Menurutnya, kritik akan sangat baik jika disampaikan dengan
duduk bersama dan berdialog.
Ia merasa, akan tidak elok ketika mengkritik tetapi tidak
berbicara langsung kepada yang dikritik.
“Alih-alih meminta klarifikasi, malah membicarakan hal yang
belum juga jelas dan benar faktanya,” jelasnya.
Singgung Permintaan Maaf
Luhut mengaku, akhir-akhir ini kerap menemui sejumlah
penyesatan opini, fitnah dan kebohongan.
Juga tuduhan tak mendasar yang dialamatkan kepada seseorang
atau lembaga tertentu yang disebarkan melalui media sosial.
Luhut juga mengaku mendapat banyak kiriman tautan media
sosial melalui pesan singkat yang menyasar sejumlah menteri, termasuk dirinya.
Apalagi, judul yang dibubuhkan dalam media sosial itu penuh
dengan penyesatan opini.
Ia menyatakan, dirinya sejatinya tidak pernah
mempermasalahkan pendapat orang lain terhadap dirinya.
Sebab, ia memahami perbedaan pendapat itu pasti ada dan
inilah berkah Tuhan YME sesungguhnya.
“Terlebih kita tinggal di negara demokrasi dimana kebebasan
berpendapat dihargai,” imbuhnya.
Akan tetapi, tegasnya, kebebasan berpendapat itu harus
disertai etika dan bertanggungjawab.
Luhut kemudian mempertanyakan tudingan yang disebut
berdasarkan riset tapi tidak pernah melakukan kklarifikasi kepada yang
bersangkutan.
“Tuduhan yang tak berdasar dibuat oleh mereka sendiri,
mengapa yang dituduh selalu harus klarifikasi?” tanya dia.
“Sementara yang menuduh tidak pernah ditantang untuk
mengklarifikasi?” sambung Luhut.
Karena itu, ia mengingatkan semua pihak agar bisa
bertanggungjawab atas segala pendapat dan ekspresi yang diutarakan.
Jika memang itu salah, maka sudah semestinya yang
bersangkutan menyampaikan permintaan maaf kepada yang dituduh.
“Karena meminta maaf tidak lantas membuat kita menjadi rendah, dan memberi maaf tidak lantas membuat kita lemah,” tegasnya. (pojoksatu)