SANCAnews – Politikus PDIP Kapitra Ampera menyarankan Habib Rizieq Shihab (HRS) memikirkan ulang rencana mengajukan kasasi atas putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menolak pengajuan banding HRS dalam perkara swab test di RS UMMI Bogor, Jawa Barat.

 

Putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Senin (30/8) lalu itu memperkuat vonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang menghukum Habib Rizieq empat tahun penjara. Nah, Kapitra menilai ada baiknya kembali kepada way of life atau jalan hidup manusia dengan berserah diri kepada Tuhan, supaya diberi petunjuk.

 

"Kalau dikembalikan ke sana, ya sudahlah, terimalah ini sebagai suatu takdir, untuk  apa? Untuk menafakuri, apakah ini sebuah early warning dari Allah, atau sebagai rahmat," ucap Kapitra dikutip JPNN.com, Sabtu (4/9).

 

Bila pihak Habib Rizieq kukuh ingin mengajukan kasasi atas putusan banding PT DKI tersebut, Kapitra justru khawatir hasilnya tidak sesuai yang diharapkan.

 

"Kalau dia maju terus, kasasi, segala macam, bisa juga naik hukumannya, bisa lima tahun, enam tahun. Jadi, kembalikan kepada alasan dasar kehidupan, yaitu ketentuan Tuhan," tuturnya.

 

Kapitra juga menyarankan supaya kubu Habib Rizieq jangan terus-terusan berkonfrontasi karena itu justru akan merugikan eks imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut. "Kalau terus melakukan konfrontasi yang rugi mereka. Kekuatan apa sih, yang dimiliki untuk bisa melawan negara.

 

Mana sih pasukan umat Islam yang sekian puluh juta, katanya. Bohong, enggak ada yang mau mendukung, berkorban mati buat dia itu," ujar eks pengacara Habib Rizieq itu.

 

Menurut pria berdarah Minang itu, Habib Rizieq bisa bermuhasabah. Sebab, mungkin banyak kesalahan-kesalahan selama ini yang selalu dianggap itu bukan kesalahan, atau tata cara perbuatan yang melukai orang.

 

"Sebagai evaluasi, bermuhasabahlah. Kembalikan itu sebuah ketentuan, suratan, terus evaluasi diri, perbaiki diri. Pasti juga sebagai manusia banyak kesalahan-kesalahan selama ini pernah dilakukan," ujar Kapitra.

 

Oleh karena itu, dia memandang sebaiknya vonis itu dijalani saja oleh Habib Rizieq.

 

"Toh, nanti ada apa namanya, ada grasi, akan ada potongan tahanan (remisi). Jadi, saya pikir itu lebih baik daripada banding, kasasi, ribut lagi,' tandas Kapitra. []


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.