SANCAnews – Keputusan Menko Kemaritiman dan
Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menggugat Haris Azhar cs senilai Rp 100
miliar dinilai tidak elok.
Apalagi, Luhut menyebut bahwa gugatan perdata dalam kasus
dugaan pencemaran nama baik itu akan disumbangkan kepada masyarakat Papua.
"Jangan minta orang kecil seperti Haris Azhar Rp 100
miliar dong," kata Aktivis Papua, Natalius Pigai kepada redaksi, Rabu
(22/9).
Alih-alih menyumbang Papua dengan uang bersumber menggugat
orang, Pigai justru menantang Luhut untuk membuat program yang menyejahterakan
rakyat Papua.
"Saya ingin tahu selama anda jadi menteri, 1 program
kecil senilai Rp 10 juta yang anda berikan ke rakyat Papua melalui uang negara.
Kalau tidak, jangan tipu ee," tutur Pigai.
Luhut memutuskan untuk melaporkan Direktur Lokataru, Haris
Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya. Dalam
laporannya, Luhut juga menuntut keduanya membayar ganti rugi sebesar Rp 100 miliar
karena dianggap telah mencemarkan nama baik. Namun bagi Pigai, niatan Luhut itu
sama saja merendahkan masyarakat Papua.
“Beliau pejabat negara dan pemimpin, tapi merendakan harga
diri kami. Belajarlah menjadi seorang pemimpin, patriot dan negarawan,"
tandas mantan Komisioner Komnas HAM ini. (rmol)