SANCAnews – Sejumlah ciri Partai Komunis Indonesia (PKI) diurai secara gamblang oleh mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, dalam diskusi virtual bertema "TNI vs PKI" yang digelar Minggu malam (26/9).

 

Secara garis besar, ciri yang diurai Gatot Nurmantyo adalah PKI bukan partai yang nasionalis. Sebab mereka berupaya untuk menempatkan Indonesia di bawah ketiak negara lain.

 

PKI juga memiliki kecenderungan untuk membuat huru-hara politik dan keamanan dengan tujuan merebut kekuasaan dan berkuasa. Upaya tersebut telah dilakukan berulang kali, mulai dari tahun 1926, 1948, dan 1965.

 

Ciri selanjutnya adalah melakukan penculikan, penganiayaan terhadap warga sipil, polisi, dan juga ulama.

 

Gatot Nurmantyo juga menjabarkan mengenai ciri-ciri komunis gaya baru. Seperti tampuk kekuasaan yang terpusat pada sekelompok elite atau oligarki, sering melakukan bohong dan janji palsu, dan senang memecah belah rakyat.

 

"Termasuk menghalalkan segala cara untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan, dan melakukan pembunuhan karater lawan politik, menyusup ke semua lini kekuasaan,” urainya.

 

Dalam kesempatan ini, Gatot Nurmantyo tidak secara gamblang menyebut PKI kembali muncul di era kekinian. Tapi dia mengurai bahwa ciri-ciri PKI sudah bisa dirasakan masyarakat Indonesia.

 

Secara politik, sambungnya, sudah terlihat adanya upaya adu domba di antara partai politik, masyarakat dan pemerintah, sehingga terjadi ketegangan sosial.

 

"Mendukung jabatan presiden seumur hidup. Mencari dukungan kepada negara komunis besar, 48 Soviet, 65 China, atau membiarkan pengaruh negara komunis menguasai RI,” lanjut Gatot Nurmantyo.

 

"Dari masa ke masa, kita merasakan bersama-sama fitnah, adu domba, pecah belah, dan menghalalkan segala cara termasuk membunuh TNI, ulama, dan orang Islam untuk meraih kekuasaan menjadi ciri dari gerakan PKI,” sambungnya.

 

Gatot mengingatkan agar bukti sejarah yang telah disampaikannya tidak dianggap angin lalu.

 

Sebab, sekalipun PKI sudah dibubarkan dan dilarang secara tegas kehadirannya di Indonesia melalui Ketetapan MPR Nomor XXV/MPRS/1966, namun sejarah selalu membuktikan bahwa PKI dengan mudah bisa melakukan pemberontakan.

 

"PKI memang sudah dibubarkan, tetapi pengalaman di Indonesia, fakta tidak dibantahkan bahwa PKI mudah melakukan pemberontakan,” tutupnya. (rmol)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.