SANCAnews – Sejumlah ciri Partai Komunis
Indonesia (PKI) diurai secara gamblang oleh mantan Panglima TNI, Jenderal
(Purn) Gatot Nurmantyo, dalam diskusi virtual bertema "TNI vs PKI"
yang digelar Minggu malam (26/9).
Secara garis besar, ciri yang diurai Gatot Nurmantyo adalah
PKI bukan partai yang nasionalis. Sebab mereka berupaya untuk menempatkan
Indonesia di bawah ketiak negara lain.
PKI juga memiliki kecenderungan untuk membuat huru-hara
politik dan keamanan dengan tujuan merebut kekuasaan dan berkuasa. Upaya
tersebut telah dilakukan berulang kali, mulai dari tahun 1926, 1948, dan 1965.
Ciri selanjutnya adalah melakukan penculikan, penganiayaan
terhadap warga sipil, polisi, dan juga ulama.
Gatot Nurmantyo juga menjabarkan mengenai ciri-ciri komunis
gaya baru. Seperti tampuk kekuasaan yang terpusat pada sekelompok elite atau
oligarki, sering melakukan bohong dan janji palsu, dan senang memecah belah
rakyat.
"Termasuk menghalalkan segala cara untuk merebut dan
mempertahankan kekuasaan, dan melakukan pembunuhan karater lawan politik,
menyusup ke semua lini kekuasaan,” urainya.
Dalam kesempatan ini, Gatot Nurmantyo tidak secara gamblang
menyebut PKI kembali muncul di era kekinian. Tapi dia mengurai bahwa ciri-ciri
PKI sudah bisa dirasakan masyarakat Indonesia.
Secara politik, sambungnya, sudah terlihat adanya upaya adu
domba di antara partai politik, masyarakat dan pemerintah, sehingga terjadi
ketegangan sosial.
"Mendukung jabatan presiden seumur hidup. Mencari
dukungan kepada negara komunis besar, 48 Soviet, 65 China, atau membiarkan
pengaruh negara komunis menguasai RI,” lanjut Gatot Nurmantyo.
"Dari masa ke masa, kita merasakan bersama-sama fitnah,
adu domba, pecah belah, dan menghalalkan segala cara termasuk membunuh TNI,
ulama, dan orang Islam untuk meraih kekuasaan menjadi ciri dari gerakan PKI,”
sambungnya.
Gatot mengingatkan agar bukti sejarah yang telah
disampaikannya tidak dianggap angin lalu.
Sebab, sekalipun PKI sudah dibubarkan dan dilarang secara
tegas kehadirannya di Indonesia melalui Ketetapan MPR Nomor XXV/MPRS/1966,
namun sejarah selalu membuktikan bahwa PKI dengan mudah bisa melakukan
pemberontakan.
"PKI memang sudah dibubarkan, tetapi pengalaman di
Indonesia, fakta tidak dibantahkan bahwa PKI mudah melakukan pemberontakan,”
tutupnya. (rmol)