SANCAnews – Korban meninggal akibat kebakaran
Lapas Kelas I Tangerang menjadi 45 orang. Tragedi kebakaran yang terjadi Rabu
dini hari (8/9) itu mendapat perhatian khusus dari Majelis Ulama Indonesia
(MUI).
Kepada Kantor Berita Politik RMOL, Wakil Sekjen Bidang Hukum
MUI Ikhsan Abdullah mengungkapkan ucapan belasungkawa atas tragedi yang menelan
korban puluhan orang. Ia berharap proses identifikasi cepat dan jenazahnya
dikuburkan dengan baik.
Ikhsan mengatakan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan
Laoly adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas tragedi ini. Sebab,
sebagai pembantu Presiden Joko Widodo, kematian 45 orang warga binaan Lapas
mengindikasikan buruknya tata kelola Lapas.
"Ini menunjukkan betapa buruknya tatakelola Rumah
Lembaga Pemasyarakatan yang dilakukan oleh Kemenkumham di bawah Dirjen Lapas,
sehingga gagal melindungi nyawa para Napi dan terpanggang hidup-hidup,"
demikian catatan Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) ini.
Atas kegagalan melindungi warga keselamatan warga binaan
Lapas, Ikhsan mengatakan, seharusnya Yasonna bersedia menyerahkan jabatannya.
Selain itu, Yasonna bisa meminta Jokowi menunjuk sosok yang tepat menjalankan
tugas perbaikan tata kelola Lapas.
"Konsekuensi dari tragedi ini, maka Menkumham harus
menyerahkan jabatanya sebagai pembantu Presiden dan meminta Presiden dapat
menunjuk orang yang memiliki kemampuan," demikian kata Ikhsan.
Doktor ilmu Hukum Universitas Jember ini juga meminta audit
forensik dilakukan atas peristiwa ini. Menurutnya, langkah itu penting untuk
mencegah terjadinya insiden kebakaran Lapas serupa.
"Pemerintah juga harus memberikan perhatian ada keluarga
yang ditinggalkan sebagai bentuk tanggung jawab," pungkasnya. []