SANCAnews – Anggota Badan Pengkajian MPR dari
Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, memandang bahwa usulan Amandemen
UUD 1945 terutama terkait perpanjangan masa jabatan Presiden terlalu melebar
dibahas. Namun demikian, usulan itu sah-sah saja disampaikan oleh berbagai
kelompok.
"Sebab sebagai Anggota Dewan dan Anggota MPR patokan
saya kan ini tata tertib MPR yang mengatur proses amandemen. Selama itu menjadi
aspirasi biasa seperti yang dikatakan teman kita Qodari itu bagi kami narasi
biasa saja di luar," kata Hendrawan pada program Dua Sisi di tvOne, Kamis
2 September 2021.
Menurut Hendrawan, partai politik atau siapa pun tidak bisa
membatasi hak berpendapat seseorang, seperti dorongan Direktur Eksekutif
Indobarometer Muhammad Qodari yang menginisasi duet Jokowi-Prabowo di Pemilu
2024.
Dan itu pun dinilai saat ini, usul Qodari juga dinilai belum
terlalu serius atau konkret secara politik dieksekusi.
"Kalau mereka serius pasti mereka melakukan lobi ke
partai politik, kelompok DPD dan seterusnya. Dan mereka akan datang dengan
usulan yang jelas," kata Hendrawan.
Pria yang akrab disapa Prof Hendrawan ini bilang, ketimbang
sibuk ribut- ribut membahas polemik tiga periode, sebaiknya publik juga jernih
melihat usulan soal ini di masa lampau.
Ia pun menyindir Partai Demokrat yang pernah ingin mengajukan
tiga periode saat Susilo Bambang Yudhoyono saat menjabat Presiden.
"Soal aspirasi 3 periode ini bukan yang pertama. Pada
tahun 2009/2010 teman-teman dari Partai Demokrat mewacanakan kemungkinan Pak
SBY tiga periode. Dan didukung teman-teman PKS. Saat itu Ruhut Sitompul vokal
sekali. Dulu Ruhut masih di Demokrat. Kemudian pada satu titik Marzuki Alie
secara jelas mengatakan hentikan keribuatan masa jabatan Presiden ini,"
ucapnya.
Hendrawan menegaskan, sikap partainya sejak awal sudah tegas,
jika pun rencana amandemen berlanjut, hanya terbatas supaya menghadirkan
kembali Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) dalam konstitusi negara. Tidak lebih
dari itu.
"PDI Perjuangan sangat jelas dan tegas hanya mengusulkan
amandemen terbatas khusus untuk mengembalikan Haluan Negara," kata
Hendrawan.
Di kesempatan yang sama, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera,
mengatakan bahwa usul masa jabatan Presiden 3 periode yang didorong oleh
sejumlah pihak, termasuk M Qodari tidak mengedukasi publik.
PKS, kata Mardani, berpandangan masa jabatan Presiden harus dibatasi, "Justru ketika diajukan Pak Jokowi dengan Pak Prabowo saja, (mereka) sudah bersatu sebetulnya. Dan faktanya kita tidak melambung juga, masih berat juga," tutur Mardani
"Dua periode cukup, karena kita belajar dari sejarah
betapa napsu serakah selalu ingin lebih. Padahal banyak kok pemimpin yang sama
lebih baik dari dua tokoh ini," sambung Mardani. (viva)