SANCAnews Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad menyoroti anggaran diseminasi atau penyampaian informasi tentang pembatalan keberangkatan haji di tahun 2021 yang mencapai Rp21 miliar. Ia mempertanyakan urgensi pengalokasian dana sebesar itu hanya untuk sosialisasi terkait ibadah tersebut.

 

"Terkait diseminasi keberangkatan haji 2021 Rp21 miliar. Ini kan pak menteri sudah mengumumkan sebab pembatalan pemberangkatan haji. Saya kira seluruh jemaah haji, bahkan masyarakat Indonesia sudah tahu pembatalan itu," kata Achmad dalam rapat kerja dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/8/2021).

 

Politikus Partai Demokrat itu mengimbau agar anggaran tersebut bisa dialihkan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) di seluruh pondok pesantren yang ada di Tanah Air.

 

"Kenapa dana ini tidak kita efektifkan untuk membantu madrasah kita? Pondok-pondok kita, penyuluh-penyuluh agama kita yang terdepan. Ini yang dikejar peningkatan SDM-nya," ujarnya.

 

Menurut Achmad, dana Rp21 miliar yang dialokasikan hanya untuk penyampaian pembatalan ibadah haji, terkesan sebagai penghamburan anggaran di tengah krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.

 

"Ini Rp21 miliar hanya untuk menyampaikan bahwa haji batal, masyarakat juga sudah tahu batal itu barang. Jadi menurut saya kita gugurkan aja ini. Tapi saya kira Rp21 miliar ada efektivitas untuk yang lain," ujarnya.

 

Selain itu, ia juga menyoroti adanya anggaran untuk renovasi tata ruang pelayanan haji sekitar Rp44 miliar.

 

Menanggapi hal itu, Yaqut menjelaskan, anggaran untuk renovasi ruang pelayanan haji itu diajukan karena memang selama dua tahun ini tidak ada keberangkatan sehingga ada sejumlah infrastruktur yang harus diperbaiki.

 

Namun, terkait dana diseminasi sebesar Rp21 miliar ia tak memberikan tanggapannya dalam rapat tersebut.

 

"Karena selama dua kali ini dua tahun ini gak ada atensi kepada mereka, lebih banyak bangunan yang mulai rusak, jadi renovasi ini diarahkan ke sana bukan ke kementerian atau yang lain," ujarnya. (kompas)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.