SANCAnews – Somasi yang dilayangkan PT Sentul
City, Tbk kepada warga Kelurahan Bojongkoneng, Kabupaten Bogor pada Agustus dan
September 2021 tidak didiamkan begitu saja.
Aktivis dan pengamat politik Rocky Gerung, yang menjadi salah
satu warga dalam somasi tersebut pun turut bereaksi atas klaim PT Sentul City,
Tbk dengan menggandeng kantor hukum dan HAM, Lokataru.
Rocky Gerung dan Lokataru akan blak-blakan dan menyampaikan
sikap atas somasi Sentul City hari ini.
"Menyikapi somasi tersebut, Lokataru kantor hukum dan
HAM akan konferensi pers yang sedianya dilaksanakan Senin, 13 September 2021
pukul 10.00 di Blok 27 Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor
atau di kediaman Rocky Gerung," demikian undangan yang diterima Kantor
Berita Politik RMOL, Senin (13/9).
Rocky sendiri telah menyatakan sikap akan tetap bertahan
karena memiliki dokumen lengkap atas tanah seluas 800 meter persegi.
"Orang mulai bertanya, kalau Sentul bilang dari mana saudara Rocky dapet hak tanah? Saya bilang itu garapan dan pindah-pindah garapan, dan surat-suratnya lengkap," ujar Rocky dikutip dari akun Youtubenya, Minggu (12/9). []