SANCAnews – Tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta
menyatakan tidak akan menghadiri rapat paripurna soal pengajuan interpelasi
terhadap Gubernur Anies Baswedan besok, Selasa (28/9/2021). Pasalnya, agenda
pertemuan itu dianggap ilegal karena menyalahi aturan.
Mewakili tujuh fraksi penolak interpelasi, Wakil Ketua DPRD
DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik mengatakan, pihaknya sudah
sepakat tidak akan menghadiri rapat tersebut.
"Kita enggak datang. Iya karena kita sepakat tujuh
fraksi menilai itu ilegal," ujar Taufik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat,
Senin (27/9/2021).
Taufik meyakini, anggota di tujuh fraksi ini akan menaati
arahan pimpinannya untuk tidak datang ke paripurna. Jika tidak, bisa saja tiap
fraksi mengatur sanksi bagi mereka yang menentang.
"Pasti ada mekanisme organisasi masing-masing,"
tuturnya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani
mengatakan, pelanggaran tatib yang dilakukan Prasetio yakni menetapkan agenda
rapat paripurna interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan dalam rapat badan
musyawarah (Bamus).
Rani menyebut pada agenda awal rapat Bamus itu, tidak ada
acara penetapan jadwal paripurna interpelasi. Namun, Prasetio mendadak
menyelipkan agenda itu dan memutuskan akan menggelar paripurna besok, Selasa
(28/2021).
Ia pun menilai paripurna besok adalah agenda ilegal. Tujuh
fraksi penolak interpelasi yang terdiri dari Gerindra, PAN, PKS, Demokrat,
NasDem, Golkar, dan PKB-PPP disebutnya bakal mengadukan tindakan Prasetio ke
BK.
"Besok itu paripurna ilegal dan kami sepakat untuk
melaporkan ke BK," katanya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Suhaimi mengatakan dalam
menetapkan jadwal paripurna, perlu ada persetujuan dari minimal dua Wakil Ketua
DPRD dan Ketua DPRD.
Namun, Suhaimi menyatakan yang ditandatangani hanyalah
penetapan jadwal di luar paripurna interpelasi.
"Jadi kita wakil-wakil sudah paraf. Tiba-tiba dimasukkan
agenda baru tanpa persetujuan kita maka itu adalah penelikungan terhadap agenda
yang disepakati," pungkasnya. (suara)