SANCAnews – Salah satu kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Novel
Bamukmin, menilai putusan sidang banding jauh dari keadilan dan diduga sarat
dengan kepentingan politik penguasa untuk tahun 2024. Namun, kuasa hukum HRS
tetap akan terus berjuang mengikuti persidangan sampai tahapan akhir.
"Kepentingan politik 2024 yang sudah berakselerasi dari
sekarang dan ini bisa dibuktikan isyarat para penjilat rezim ini untuk
mengkriminalisasi IB HRS," tegas Novel saat dihubungi melalui pesan
singkat, Rabu (1/9).
Kemudian, Novel mengatakan, isyarat itu sudah saya sampaikan
ke Komisi Yudisial (KY) saat dimulainya persidangan HRS dan ternyata tepat.
Karena, kata dia, vonis terhadap petinggi eks Front Pembela Islam (FPI) sangat
tepat seperti yang telah diisyaratkan oleh yang dianggapnya sebagai para
penjilat rezim.
"Saya kembali meminta kepada KY untuk segera menyelidiki
para hakim baik hakim PN Jaktim kecuali yang satu hakim yang telah wafat yang
telah memvonis IB HRS 4 tahun," pinta Novel.
Menurut Novel, vonis terhadap kliennya diduga kuat vonis tersebut sebagai pesanan para cukong dan juga hakim pengadilan tinggi DKI Jakarta. Karena, sambungnya, putusannya masih sama dengan putuhan hakim PN Jakarta Timur dan fakta itu semakin menguatkan ada dugaan kuat vonis tersebut vonis pesanan para cukong. (republika)