SANCAnews – Tinggal tiga hari lagi 57 pegawai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan
(TWK) akan didepak per 30 September 2021. Menjelang hari penentuan itu, ratusan
mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM
SI) menggeruduk gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Senin
(27/9/2021).
Dalam aksi itu, BEM SI menuntut Presiden Joko Widodo segera
mengambil sikap untuk menyelamatkan 57 pegawai KPK yang kekinian dinonaktifkan.
Pantauan Suara.com, sejak pukul 10.41 WIB massa aksi mulai
berdatangan, mereka berkumpul di sekitran gedung KPK.
Mereka menyampaikan aspirasinya, dengan lantang meminta
Jokowi segera mengambil tindakan. Mereka juga menyebut KPK sebagai 'Komisi
Penyelamatan Korupsi.'
Dalam orasinya, aksi massa juga menyanyikan yel-yel yang
menyebut kematian KPK yang telah mati di tangan Ketua KPK, Firli Bahuri.
"Dimana-dimana keadilan itu. Keadilan ini sudah
mati,"
"KPK sudah mati, KPK sudah mati, semua itu gara-gara Pak
Filri," suara nyayian mereka lantang sambil menunjuk-nunjuk gedung KPK
tempat Firli Bahuri berkantor.
57 Pegawai KPK Dipecat
KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus
dalam TWK dengan hormat pada 30 September 2021. Adapun sebanyak enam pegawai
KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara akan pula
diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan telah memiliki rapor merah
karena tidak lulus TWK.
"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak
memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela
negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa
diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per
tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai
KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021,"
tambahnya.
Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh
KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa
baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.
Seperti diketahui, awalnya ada sekitar 75 pegawai KPK yang
tidak lulus menjadi dalam TWK yang digelar oleh Kementerian Badan Kepegawaian
Negara (BPK) RI.
Namun, ada sekitar 24 pegawai KPK yang dapat mengikuti
pelatihan bela negara untuk nantinya dapat mengikuti TWK menjadi ASN.
Sementara, 51 pegawai lainnya sudah tidak dapat dibantu. Lantaran dianggap
hasil TWK mendapatkan rapor merah. Sehingga, tidak dapat mengikuti pelatihan
bela negara. (suara)