SANCAnews – Kepolisian melarang Badan
Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berdemo tepat di depan Gedung
Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 27
September 2021. Polisi beralasan berita tentang demo mahasiswa di KPK sudah
trending topic.
"Rekan-rekan sekalian berita rekan-rekan sudah trending
topic, saya ulangi berita rekan-rekan sudah trending topic," kata seorang
polisi dari pengeras suara.
Awalnya ratusan mahasiswa dari BEM SI menuntut agar bisa
menyuarakan suara di depan Gedung Merah Putih KPK. Tuntutan itu muncul karena
mahasiswa hanya bisa berdemo di jalan yang berjarak sekitar 200 meter dari
gedung itu.
Polisi sempat akan membolehkan mahasiswa maju ke depan
gedung. Syaratnya, mahasiswa harus menjaga protokol kesehatan dengan mengenakan
masker dan berbaris berjarak. Setelah mahasiswa berbaris, polisi batal memberi
izin. Mahasiswa memprotes dengan meneriakkan yel-yel.
Saat itulah, seorang polisi berbicara dari pengeras suara
mengatakan sebenarnya berdemo dilarang karena masih pandemi Covid-19. Selain
itu, kata dia, berita tentang demonstrasi sudah trending topic. Karena itu,
kata dia, mahasiswa tak perlu lagi berdemo di depan gedung komisi. Saat ini,
mahasiswa masih menuntut agar bisa berdemo di depan gedung KPK. Polisi masih
tidak mengizinkan.
Ratusan mahasiswa dari BEM SI berdemo menuntut Presiden Joko
Widodo membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan
kebangsaan (TWK). Mereka juga menuntut Ketua KPK Firli Bahuri dipecat. (tempo)