SANCAnews – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa
Seluruh Indonesia (BEM SI) bersama Gerakan Selamatkan KPK (Gasak) bakal
memusatkan aksi unjuk rasa di Jakarta jika tuntutan mereka tidak dikabulkan
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Aksi KPK, iya (dipusatkan di Jakarta, red)," kata
Koordinator Pusat BEM SI Nofrian Fadil melalui layanan pesan, Jumat (24/9).
BEM SI bersama Gasak sebelumnya mengultimatum Jokowi untuk
segera membatalkan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK dan
mengangkat kembali Novel Baswedan Cs sebagai pegawai lembaga antirasuah itu.
BEM SI dan Gasak memberikan waktu 3x24 jam kepada Presiden
Ketujuh RI itu untuk memenuhi tuntutan mereka.
"Jika Bapak masih saja diam, maka kami bersama elemen
rakyat akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi yang rasional untuk Bapak
realisasikan," demikian petikan surat BEM SI dan Gasak kepada Jokowi,
Kamis (23/9).
Dalam surat itu, BEM SI dan Gasak menyinggung komitmen
Presiden Jokowi yang berjanji akan menguatkan KPK dengan cara menambah
anggaran, menambah penyidik, dan memperkuat lembaga yang kini dipimpin Firli
Bahuri itu.
Namun, BEM SI dan Gasak menilai Jokowi terkesan diam atas
pemecatan 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK dalam rangka alih status menjadi
ASN.
Padahal, kata dia, pelaksanaan TWK telah terbukti
maladministrasi dan melanggar HAM sebagaimana temuan Ombudsman RI dan Komnas
HAM.
"Alih-alih pegawai KPK ditambah, ternyata ada 57 pegawai
KPK diberhentikan dengan SK Nomor 1327," bunyi surat itu.
Mereka menyampaikan sejumlah alasan yang bisa menjadi dasar
bagi Jokowi untuk bertindak.
Di antaranya, karena KPK dilemahkan secara terstruktur,
sistematis, dan masif melalui revisi Undang-undang, pimpinan KPK terpilih
bermasalah karena telah terbukti melanggar etik, hingga proses alih status
pegawai yang sarat pelanggaran.
Selain itu, mereka juga mencantumkan putusan Mahkamah
Konstitusi (MK) yang menyatakan proses alih status tidak boleh merugikan hak
para pegawai KPK.