SANCAnews – Direktur Eksekutif Lokataru Haris
Azhar telah mengirimkan surat balasan atas somasi yang dilayangkan Menteri
Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Surat balasan itu ditandatangani oleh tim kuasa hukumnya pada
Rabu, 8 September 2021, di antaranya yakni Nurkholis Hidayat, Hendrayana,
Petrus P.ELI, Meika Arista, Marudut Tua, dan Al Ayyubi Harahap. Luhut
sebelumnya melayangkan somasi kepada Haris karena diduga melakukan pencemaran
nama baik dalam unggahan video di channel YouTube Haris Azhar.
“Melalui surat ini kami bermaksud untuk menyampaikan
tanggapan atas Somasi II No. 6923/JPG/IX/2021 tanggal 2 September yang
disampaikan oleh kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan sehubungan video yang
terdapat dalam channel YouTube Haris Azhar yang berjudul 'Ada Lord Luhut
dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada!' yakni
sebagai berikut,” kata Nurkholis dalam surat yang dikirimkan kepada Luhut yang
juga didapatkan awak media, Kamis, 9 September 2021.
Tim kuasa hukum Haris lebih jauh merincikan kekecewaan
apabila terdapat penafsiran lain atas maksud yang disampaikan kliennya dalam
video YouTube. Bahkan Haris Azhar juga menantang Luhut datang ke channel
YouTube miliknya guna memberikan klarifikasi mengenai bisnis tambang di Blok
Wabu, Papua itu.
Berikut jawaban lengkap Haris Azhar atas somasi Luhut Binsar
Pandjaitan :
Melalui surat ini kami bermaksud untuk menyampaikan tanggapan
atas Somasi II No. 6923/JPG/IX/2021 tanggal 2 September yang disampaikan oleh
kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan sehubungan video yang terdapat dalam
channel YouTube Haris Azhar yang berjudul 'Ada Lord Luhut dibalik Relasi
Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada!' yakni sebagai berikut.
1. Bahwa pada intinya kami tetap pada tanggapan somasi I yang
telah kami sampaikan melalui surat Nomor: 198/SK-Lokataru/VIII2021 tanggal 31
Agustus 2021. Bahwa perlu kami tegaskan kembali bahwa akun YouTube Haris Azhar
merupakan channel YouTube yang didedikasikan sebagai tempat pembahasan hal-hal
yang menjadi kepentingan publik (public interest) yang pada dasarnya seluruh
pilihan tema, narasumber, dan isi perbahasan dalam channel akun YouTube a quo
dipilih dan dilaksanakan dalam spirit untuk mengabdi kepada kepentingan publik
dan selalu dilandasi itikad baik sebagai bentuk koreksi, masukan, dan perhatian
untuk perbaikan urusan-urusan publik dan pemajuan hak asasi manusia.
Begitu pula dengan video dalam channel akun YouTube Haris
Azhar yang berjudul "Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer
Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada!!' dibuat untuk memfasilitasi dan
menyuarakan kegelisahan publik atas situasi krisis kemanusiaan yang terjadi di
Papua sebagaimana lebih lengkap diuraikan dalam hasil riset Koalisi Masyarakat
Sipil yang berjudul "Ekonomi Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus
Intan Jaya". Harapannya adalah negara, pemerintah dan stakeholder terkail
dapat meresponsnya dengan bermartabat dan memadai dengan membuat kebijakan yang
tepat untuk menghentikan berbagai pelanggaran hak asasi manusia atau mencegah
praktik bisnis yang berdampak negatif terhadap masyarakat adat Papua.
2. Bahwa kami menyesalkan apabila terdapat penafsiran lain
atau berbeda atas maksud baik klien kami dalam video a quo. Namun demikian,
untuk mendudukkan masalah ini secara lebih jelas, dan menghindari
kesalahfahaman, serta sekaligus sebagai wujud dari itikad baik, kami mengundang
Sdr. Luhut Binsar Pandjaitan dan/atau rekan-rekan sebagai kuasa hukumnya untuk
bertemu dan membahas persoalan ini secara bermartabat dan proporsional.
Undangan pertemuan akan kami susulkan segera.