SANCAnews – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara bersama Kodam XIII Merdeka mengklarifikasi beredarnya surat undangan klarifikasi dari Penyidik Satreskrim Polresta Manado kepada Babinsa Winangun Atas, Serma Zet Bengke pada 19 Agustus 2021.

 

Kapendam XII Merdeka Letkol Inf Jhonson Sitorus membenarkan perihal undangan klarifikasi tersebut. Serma Zet Bengke diminta datang ke Polresta Manado untuk memberikan klarifikasi terkait kasus sengketa tanah antara PT Ciputra Internasional (Citra Land Manado) dengan seorang warga bernama Ari Tahiru. 

 

"Itu memang benar adanya, undangan itu untuk meminta keterangan, klarifikasi, tentang adanya sengketa tanah yang ada di lokasi. Tapi perlu saya jelaskan hal ini tidak jadi dilaksanakan," kata Letkol Jhonson Sitorus dalam keterangan persnya dikutip VIVA, Rabu, 22 September 2021.

 

Kapendam mengatakan Serma Zet Benke langsung melaporkan undangan klarifikasi dari Polresta Manado ke Dandim 1309 Kolonel Inf Yohannes Raja Sulung Purba, dan Dandim langsung berkoordinasi dengan Kaporesta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli soal undangan klarifikasi anggotanya tersebut.

 

Menurut Kapendam, Kapolresta Manado Kombes Elvianus Laoli mengaku tidak tahu menahu soal surat pemanggilan klarifikasi Babinsa Serma Zet Bengke.

 

"Setelah Bapak Kapolres tahu masalah itu langsung menegur bawahannya. Secara resmi Bapak Kapolresta Manado juga sudah meminta maaf kepada Bapak Dandim 1309 dan institusi TNI dalam hal ini Kodam XIII Merdeka," ujarnya

 

Sementara itu, soal informasi ada tiga personil Brimob yang mendatangi Serma Zet Bengke, Kapendam juga tak menampik kabar tersebut. "Itu memang benar adanya. Tapi tidak bermaksud apa-apa hanya mau menyerahkan surat undangan untuk klarifikasi dan mau menangkap salah satu oknum masyarakat," ungkapnya

 

Kapendam memastikan TNI-Polri di Sulut tetap solid dan tidak terpengaruh dengan peristiwa yang terjadi.

 

Diketahui, kasus ini berawal dari surat terbuka Inspektorat Kodam XIII Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disertakan tembusan kepada Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa.

 

Surat yang ditulis tangan itu menyoal pemanggilan terhadap Babinsa yang melakukan pembelaan terhadap salah satu warga yang tanah yang diserobot oleh PT Ciputra International.

 

Brigjen Junior tidak terima ketika Babinsa yang membela rakyat kecil yang mempertahankan tanahnya malah  dipanggil Polresta Manado. Apalagi sampai ada oknum Brimob bersenjata yang menyerahkan surat kepada Babinsa Serma Zet Bengke, seolah ingin mengintimidasi TNI yang sedang membela rakyat kecil. []


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.