SANCAnews – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara
bersama Kodam XIII Merdeka mengklarifikasi beredarnya surat undangan
klarifikasi dari Penyidik Satreskrim Polresta Manado kepada Babinsa Winangun
Atas, Serma Zet Bengke pada 19 Agustus 2021.
Kapendam XII Merdeka Letkol Inf Jhonson Sitorus membenarkan
perihal undangan klarifikasi tersebut. Serma Zet Bengke diminta datang ke
Polresta Manado untuk memberikan klarifikasi terkait kasus sengketa tanah
antara PT Ciputra Internasional (Citra Land Manado) dengan seorang warga
bernama Ari Tahiru.
"Itu memang benar adanya, undangan itu untuk meminta keterangan, klarifikasi, tentang adanya sengketa tanah yang ada di lokasi. Tapi perlu saya jelaskan hal ini tidak jadi dilaksanakan," kata Letkol Jhonson Sitorus dalam keterangan persnya dikutip VIVA, Rabu, 22 September 2021.
Kapendam mengatakan Serma Zet Benke langsung melaporkan
undangan klarifikasi dari Polresta Manado ke Dandim 1309 Kolonel Inf Yohannes
Raja Sulung Purba, dan Dandim langsung berkoordinasi dengan Kaporesta Manado
Kombes Pol Elvianus Laoli soal undangan klarifikasi anggotanya tersebut.
Menurut Kapendam, Kapolresta Manado Kombes Elvianus Laoli
mengaku tidak tahu menahu soal surat pemanggilan klarifikasi Babinsa Serma Zet
Bengke.
"Setelah Bapak Kapolres tahu masalah itu langsung
menegur bawahannya. Secara resmi Bapak Kapolresta Manado juga sudah meminta
maaf kepada Bapak Dandim 1309 dan institusi TNI dalam hal ini Kodam XIII
Merdeka," ujarnya
Sementara itu, soal informasi ada tiga personil Brimob yang
mendatangi Serma Zet Bengke, Kapendam juga tak menampik kabar tersebut.
"Itu memang benar adanya. Tapi tidak bermaksud apa-apa hanya mau
menyerahkan surat undangan untuk klarifikasi dan mau menangkap salah satu oknum
masyarakat," ungkapnya
Kapendam memastikan TNI-Polri di Sulut tetap solid dan tidak
terpengaruh dengan peristiwa yang terjadi.
Diketahui, kasus ini berawal dari surat terbuka Inspektorat
Kodam XIII Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar kepada Kapolri Jenderal Listyo
Sigit Prabowo disertakan tembusan kepada Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi
Tjahjanto, dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika
Perkasa.
Surat yang ditulis tangan itu menyoal pemanggilan terhadap
Babinsa yang melakukan pembelaan terhadap salah satu warga yang tanah yang
diserobot oleh PT Ciputra International.
Brigjen Junior tidak terima ketika Babinsa yang membela
rakyat kecil yang mempertahankan tanahnya malah
dipanggil Polresta Manado. Apalagi sampai ada oknum Brimob bersenjata
yang menyerahkan surat kepada Babinsa Serma Zet Bengke, seolah ingin
mengintimidasi TNI yang sedang membela rakyat kecil. []