SANCAnews – Koalisi Masyarakat Sipil
Antikorupsi menyebut Presiden Joko Widodo menjadi salah satu dalang pelemahan
Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasalnya sikap Jokowi dalam isu pemberantasan
korupsi hanya tertuang di dokumen politik tanpa ada realisasi yang konkret.
Hingga saat ini Jokowi dinilai belum menentukan sikapnya
untuk menyelamatkan 57 pegawai KPK yang akan dipecat secara resmi pada Kamis
(30/9/2021) besok. Meskipun belakangan diketahui orang nomor satu di Indonesia
ini memberikan restu kepada Kapolri Listyo Sigit untuk merekrut para pegawai
KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan atau TWK untuk menjadi ASN di
lingkungan Polri.
Penyematan sebagai dalang pelemahan KPK diberikan, menyusul
sikap Jokowi yang tidak pernah tegas menyelesaikan persoalan yang menggoroti
lembaga anti korupsi. Mulai dari pelantikan Ketua KPK Firli Bahuri yang dinilai
sangat buruk hingga Revisi Undang-Undang KPK yang direstui Jokowi.
"Bayangkan saja, berbagai pelanggaran etik, turunnya
performa penindakan, dan merosotnya citra KPK di tengah masyarakat mestinya
disikapi dengan menghasilkan kebijakan yang mendukung eksistensi KPK. Namun,
yang terlihat saat ini Presiden justru menjadi salah satu dalang di balik
melemahnya lembaga antirasuah tersebut," kata Peneliti ICW, Kurnia
Ramadhana, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, lewat keterangan
tertulisnya, Rabu (29/9/2021).
Kemudian terkait sikap Jokowi yang hanya menuangkan penguatan
KPK dalam dokumen politik, sebab dinilai saat gonjang-ganjing TWK yang berujung
pada pemecatan 57 pegawai lembaga antikorupsi, presiden dinilai tidak pernah
mendengarkan aspirasi publik.
Meskipun diketahui, Jokowi sempat menyatakan, proses alih
status pegawai KPK melalui TWK menjadi ASN, tidak boleh merugikan para
karyawan, namun belakangan pimpinan lembaga antikorupsi tetap mendepak 57
pegawainya.
Padahal saat persoalan itu mencuat dalam empat bulan
terakhir, banyak pihak yang mengingatkan presiden, mulai dari Guru Besar
berbagai universitas, aktivis antikorupsi, hingga koalasi masyarakat sipil.
"Ini sekaligus mengingatkan masyarakat terhadap
keberpihakan Presiden dalam isu pemberantasan korupsi yang seringkali hanya
dituangkan dalam dokumen politik tanpa adanya realisasi konkret," tegas
Kurnia.
Untuk diketahui Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terdiri
dari berbagai lembaga swadaya masyarakat, mulai dari ICW, Amnesty Internasional
Indonesia, YLBHI, dan berbagai lembaga lainnya. (suara)