SANCAnews – PT Sentul City Tbk telah
mengerahkan dua buldoser untuk merobohkan rumah Rocky Gerung di Sentul Bogor,
Jawa Barat.
Rocky Gerung mengatakan, buldoser itu sudah berada di lokasi.
Jaraknya hanya sekitar 50 meter dari rumah Rocky Gerung.
“Buldoser mendekat. Buldoser itu, Buldoser Sentul City
mungkin tinggal 50 meter dari tempat saya. Jadi, sangat mungkin memang ada niat
untuk merobohkan (rumah Rocky) gitu,” ucap Rocky Gerung, dikutip Pojoksatu.id
dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, Senin (13/9).
“Tapi itu kalkulasi teknis, dan kita bikin kalkulasi lain
bahwa artinya ada kenekatan untuk menghalangi orang, bahkan berdebat di
pengadilan,” tambah Rocky.
Menurut Rocky, jika ngotot membongkar, berarti Sentul City
memperlihatkan arogansinya.
Hal itu membuktikan bahwa Sentul City tidak mau masalah lahan
di Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan
Madang, Kabupaten Bogor itu diselesaikan di pengadilan.
“Jadi arogansi itu terlihat,” tegas Rocky Gerung.
Rocky menganggap kedatangan dua buldoser Sentul City ke
rumahnya merupakan sebuah teror.
“Kan yang ngirim buldoser sekarang, buldosernya di luar
(rumah), di depan rumah saya. Yang satu kuning, yang satu hijau. Jadi itu
betul-betul teror,” jelas Rocky.
Rocky ingin melihat apakah Sentul City benar-benar akan
merobohkan rumahnya yang berada di pinggir tebing curam tersebut.
“Udah gak ada soal karena memang kita mau uji aja kan, apakah
ketaatan hukum itu akhirnya mengalah pada kekuasaan. Itu intinya kan,”
jelasnya.
BPN Tegur Sentul City
Mantan dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) ini
mengapreasiasi langkah Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang memerintahkan agar
permasalahan tersebut diselesaikan secara hukum di pengadilan.
“Jadi, saya berterima kasih karena BPN, kemarin memberikan
teguran (kepada Sentul City) dan itu adalah satu ucapan resmi dari negara untuk
menyelesaikan kasus Sentul City dengan saya,” ujarnya.
Meski ada teguran dari BPN, Rocky melihat Sentul City tetap
ngotot untuk membongkar rumahnya.
“Tapi kelihatannya buldozernya disuruh maju terus tuh dan
kita uji apakah betul ada efeknya perintah atau sebut aja imbauan dari BPN,”
ucapnya.
“Kalau enggak (mundur) berarti ada kekuatan yang lebih kuat
dari BPN di belakang Sentul City,” tandas Rocky Gerung.
Sebelumnya, Staf Khusus sekaligus Juru Bicara (Jubir)
Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi meminta PT Sentul City Tbk tidak
mengambil langkah sepihak dalam kasus sengketa lahan dengan Rocky Gerung, di
Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Taufiqulhadi menegaskan, meski Sentul City mengklaim sebagai
pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat SHGB, tetap harus taat
terhadap aturan hukum yang berlaku.
“Pemegang sertifikat harus hati-hati. Tidak boleh bertindak
sepihak. Jika memang ia merasa sebagai pemegang hak karena ada HGB, ia harus
meminta pengadilan untuk mengosongkannya,” tegas Taufiqulhadi. (pojoksatu)