SANCAnews – Aparat kepolisian mendapatkan
apresiasi publik setelah melakukan penangkapan terhadap M. Kece dan Yahya
Waloni dalam kasus dugaan penistaan agama. Polisi dinilai mampu bergerak cepat
menangkal keduanya yang viral di media sosial.
Usai menangkap Yahya Waloni dan M. Kece, Bareskrim Polri
kembali didesak agar memperlakukan hal yang sama terhadap para pegiat media
sosial atau buzzer yang selama ini dinilai telah meresahkan masyarakat dengan
pernyataan-pernyataan yang dinilai telah melukai umat beragama.
Dua pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda dan
Denny Siregar dikenal sebagai pendukung pemerintah. Kedua nama itu, dipandang
kerap melontarkan pernyataan yang memperkeruh toleransi dan kerukunan umat
beragama.
Desakan itu salah satunya disuarakan Ketua Hukum dan HAM
Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin. Dia meminta agar polisi bertindak
preventif dan responsif dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan
penistaan agama.
"Polisi harus menjawab tuntutan dari masyarakat untuk
menangkap Abu Janda dan Denny Siregar," ujar Razikin kepada wartawan,
Minggu (29/8).
Sebagai bangsa yang kental dengan keberagaman, kata Razikin,
perlu kecermatan dan kearifan mengembangkan sikap toleransi serta wawasan
multkulturalisme dalam merawat keharmanisan sosial.
"Pada titik itu, harus zero toleran terhadap siapapun
yang berupaya mengganggu atau mengacak-acaknya. Karena sangat mahal ongkos
sosial dan politik yang harus kita tanggung jika terjadi benturan yang berlatar
belakang keagamaan," katanya.
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah
Abdul Mu'ti. Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum sehingga tidak ada dan
tidak boleh ada individu atau kelompok yang kebal hukum.
"Fenomena buzzer adalah konsekwensi perkembangan media
sosial dan penggunaan Internet yang sangat masif di masyarakat. Meski demikian,
fenomena buzzer lebih banyak mendatangkan mudlarat dibandingkan dengan manfaat
dan maslahat. Para buzzer justeru menimbulkan kekisruhan dan kegaduhan yang
berpotensi memecah belah masyarakat," katanya.
"Saya berharap pihak-pihak tertentu yang mengelola
"industri buzzer" dapat menghentikan aktivitas yang kontraproduktif
dan provokasi yang tidak mendidik," sambung Abdul Mu'ti.
Selain Muhammadiyah, tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar
Hasibuan juga mengaku sangat mengapresiasi atas tindakan cepat Kepolisian dalam
menangkap dua penista agama yakni M. Kece dan Yahya Waloni.
Namun, pria yang karib disapa Gus Umar ini, juga merasa bingung
dengan penegakan hukum di Indonesia. Pasalnya, orang-orang yang terus mendukung
sebuah kepentingan seperti buzzer di media sosial terus berkeliaran dan seperti
tidak pernah ditindak pihak kepolisian.
Pernyataan ini pun diamini Direktur Political and Public
Policy Studies (P3S), Jerry Massie. Dia berharal pihak kepolisian juga
bertindak sama dalam menangani kasus atau menanggapi laporan terhadap para
Buzzer.
"Ada apa dengan kawan-kawan polisi? Tak perlu takut
menjebloskan para kelompok buzzer kalau sudah jelas-jelas melanggar UU
ITE," tandasnya. (rmol