SANCAnews – Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah
menangkap Ustaz Yahya Waloni di kediamannya daerah Cibubur pada Kamis, 26
Agustus 2021. Selain itu, Youtuber Muhamad Kosman alias Muhamad Kece juga
ditangkap. Keduanya ditangkap karena diduga menistakan agama.
Tiba-tiba saja, warnaget menggaungkan nama Permadi Arya alias
Abu Janda di media sosial Twitter. Nama Abu Janda menjadi trending setelah M
Kece dan Yahya Waloni dibekuk penyidik Bareskrim.
Rata-rata, netizen mengapresiasi kinerja Bareskrim yang telah
menangkap M Kece. Namun, Polri juga harus bergerak cepat menangkap Abu Janda
yang dilaporkan sejak beberapa bulan lalu.
“Saya sangat mengapresiasi @DivHumas_Polri @CCICPolri yang
sudah gerak cepat menangkap Muhamad Kece. Tapi saya juga selalu menantikan
gerak cepat @DivHumas_Polri @CCICPolri dalam menetapkan Abu Janda sebagai
tersangka! Sekedar info, bahwa DPP KNPI tidak pernah menarik laporan!,” tulis
akun Hari Pertama dikutip dari Twitter pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Selain itu, akun Eko Widodo @ekowboy2 menyebut Yahya Waloni
sudah yakin bakal dilaporkan ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas
ceramahnya. Sehingga, tidak heran jika polisi menangkapnya. Akan tetapi, kapan
Polri bergerak tangkap Abu Janda masih jadi pertanyaan publik.
“Tudingan Yahya Waloni sudah dibukukan jadi beliau sudah tau
konsekuensinya bahkan berapa kali nantang ingin dilaporkan. Abu Janda dan Ade
Armando, kapan ditangkap!,” tulis Eko Widodo.
Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap
Ustaz Yahya Waloni di rumahnya kawasan Cibubur pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Yahya ditangkap terkait dugaan kasus penodaan agama.
“Iya betul (ditangkap) tadi sore sekitar jam 17.00 WIB di
rumahnya," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono
saat dihubungi wartawan.
Menurut dia, Yahya Waloni ditangkap tanpa ada perlawanan oleh
petugas. “Kooperatif,” jelas dia.
Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas
Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Yahya ditangkap terkait kasus dugaan
penodaan agama. "(Ditangkap terkait) penodaan agama," ujarnya. (viva)