SANCAnews – Setelah Youtuber Muhammad Kece
ditangkap petugas kepolisian terkait kasus penodaan agama, kali ini petugas
mengamankan penceramah Muhammad Yahya Waloni.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas
Polri Brigjen Rusdi Hartono.
"Iya benar," tutur Rusdi saat dikonfirmasi, Kamis
(26/8/2021).
Menurut Rusdi, Ustaz Yahya Waloni ditangkap terkait dugaan
tindak pidana ujaran kebencian dan SARA. Foto surat penangkapannya pun tersebar
di kalangan wartawan.
"Ujaran kebencian berdasarkan SARA," kata Rusdi.
Sebelumnya, Ustaz Yahya Waloni dilaporkan ke Bareskrim Polri
oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme terkait dugaan penodaan agama yakni
kitab Injil. Dalam ceramahnya, dia mengatakan bahwa bible itu palsu. (liputan6)