SANCAnews –Tersangka kasus dugaan penistaan
agama Yahya Waloni dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Karumkit
RS Polri Brigjen Asep Hendra membenarkan Yahya dibawa ke rumah sakit.
"Betul," ujar Asep saat dihubungi, Jumat
(27/8/2021).
Asep menyebut Yahya Waloni sakit meskipun belum menjelaskan
secara detil penyakitnya. Dia mengatakan tim dokter tengah menangani Yahya.
"Saya pastikan dulu (sakit apa). Saya sudah tanda
tangani tim dokter yang tangani beliau. Dan juga sudah saya buatkan antisipasi
agar pelayanan lebih optimal insyaallah. Yang sakit kita layani dengan
baik," tuturnya.
Sementara itu, Wakarumkit RS Polri Kombes Umar Shahab menyebut Yahya Waloni dalam kondisi lemas, "Nanti ke Kadiv Humas. Masih lemas dia," ucap Umar saat dihubungi terpisah.
Diketahui, polisi menetapkan penceramah Yahya Waloni sebagai
tersangka. Yahya Waloni ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan
agama.
"Sudah (tersangka). Melalui ceramah yang diunggah pada video di akun YouTube Tridatu dari perbuatan yang telah dilakukan, yang bersangkutan disangkakan dengan beberapa pasal," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (27/8). (dtk)