SANCAnews – Polisi cepat bertindak dalam
menangani kasus penistaan agama seperti yang menimpa Ustaz Yahya Waloni dan
Youtuber Muhamad Kosman alias Muhamad Kece. Masyarakat pun berharap polisi juga
bertindak serupa terhadap para buzzer yang selama ini dinilai telah meresahkan
masyarakat dengan pernyataan-pernyataan yang dinilai telah melukai umat
beragama.
Mersespons hal itu, Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda
Muhammadiyah, Razikin meminta agar polisi bertindak preventif dan responsif
dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan penistaan agama. Karena
menurutnya, persoalan ini sangat serius dan sensitif. “Polisi harus menjawab
tuntutan dari masyarakat untuk menangkap Abu Janda dan Deni Siregar,” ujar saat
dihubungi, Minggu (29/8).
Sebagai bangsa yang penuh dengan keberagaman, kata Razikin,
perlu kecermatan dan kearifan mengembangkan sikap toleransi serta wawasan
multkulturalisme dalam merawat keharmanisan sosial.
“Pada titik itu, harus zero toleran terhadap siapapun yang
berupaya mengganggu atau mengacak-acaknya. Karena sangat mahal ongkos sosial
dan politik yang harus kita tanggung jika terjadi benturan yang berlatar
belakang keagamaan,” tegasnya.
“Kami Pemuda Muhammadiyah terus ikut mengambil tanggungjawab
dalam menjaga harmonisasi dan keberagaman bangsa kita. Kami juga berharap
masyarakat tidak bertindak reaksioner dan tolong percayakan kepada pihak
penegak hukum. Sebaliknya pihak kepolisian juga harus menjawab kepercayaan itu
dengan bertindak cepat dan adil,” tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah
Abdul Mu’ti. Ia menilai, Indonesia adalah negara hukum. Tidak ada dan tidak
boleh ada individu atau kelompok yang kebal hukum.
“Jadi, siapapun yang melanggar hukum dan terbukti bersalah
harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Termasuk para buzzer yang
justru menimbulkan kekisruhan dan kegaduhan yang berpotensi memecah belah
masyarakat,” tegasnya.
Selain Muhammadiyah, tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar
Hasibuan alias Gus Umar juga mengaku sangat mengapresiasi atas tindakan cepat
Kepolisian dalam menangkap dua penista agama yakni Muhammad Kece dan Muhammad
Yahya Waloni berhasil ditangkap polisi.
Namun, Gus Umar juga merasa bingung dengan penegakan hukum di
Indonesia. Pasalnya, orang-orang yang terus mendukung sebuah kepentingan
(buzzer) di media sosial terus berkeliaran dan seperti tidak pernah ditindak
pihak kepolisian. “Okelah penista agama ditangkap baik Yahya waloni atau kece.
Tapi kenapa buzzer tak tersentuh hukum? Why?,” tulis Gus Umar.
Sementara itu, Direktur Political and Public Policy Studies
(P3S), Jerry Massie berharap, pihak kepolisian juga bertindak sama dalam
menangani kasus atau menanggapi laporan terhadap para Buzzer. “Polisi juga
harus credible dalam memilih kasus. Saya sangat apresiasi dengan penangkapan
Muhammad Kece dan juga Yahya Waloni. Tapi sampai kini laporan terhadap Abu
Janda CS dan Eko Kunthadi yang dilaporkan Roy Suryo belum ada tindak
lanjutnya,” ujar Jerry, Sabtu (28/8).
Meskipun pernah dilaporkan ke Polisi dalam kasus Rasisme,
penistaan Agama hingga pencemaran nama baik, Abu janda menurutnya seperti kebal
terhadap hukum.
“Iya fakatnya begitu, tak tersentuh hukum. Harusnya, Polisi tak boleh membeda-bedakan orang atau kasus,” pungkasnya. (jawapos)