SANCAnews – Hasil pemeriksaan internal terhadap
Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri soal kasus hibah fiktif
Rp 2 triliun bakal gelap. Sebab, Polri tidak mengumumkan hasil pemeriksaan yang
dilakukan Itwasum dan Paminal Divpropam Polri tersebut.
Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, hasil
pemeriksaan itu hanya untuk internal Polri. Hasilnya tidak akan disampaikan
secara terperinci. ”Kami tidak bisa sampaikan karena berkaitan dengan
internal,” ujarnya kemarin (11/8).
Untuk selanjutnya, Itwasum dan Paminal menyerahkannya kepada
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. ”Semua dilaporkan ke Kapolri,” katanya.
Kebijakan Korps Bhayangkara yang tidak terbuka terkait hasil
pemeriksaan Kapolda Sumsel itu pun menuai kritik. Pengamat kepolisian Institute
for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, langkah
itu bertentangan dengan semangat transparansi berkeadilan yang dicanangkan
Kapolri. ”Seharusnya jangan terkesan menutup-nutupi kasus ini,” tegasnya.
Proses pemeriksaan saat ini memang merupakan ranah internal
kepolisian. Tapi, menurut Bambang, kasus itu menyangkut masyarakat umum atau
publik.Tidak diumumkannya hasil pemeriksaan itu justru akan berdampak pada
kepercayaan publik. (jawapos)