SANCAnews Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini bertemu dengan beberapa pimpinan lembaga tinggi negara di Istana Negara, Jakarta. Salah satunya Ketua DPR RI Puan Maharani. Apa yang dibahas?

 

"DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan atas upaya pemerintah dalam bertindak cepat untuk mengatasi pandemi dan dampaknya pada bidang kesehatan, sosial, ekonomi, dan budaya," kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (27/8/2021).

 

Puan mengatakan, dalam pertemuan itu, Jokowi menyampaikan perkembangan penanganan pandemi COVID-19, termasuk program vaksinasi nasional. Terkait dengan vaksinasi, Indonesia saat ini berada di peringkat ke-7 negara dengan vaksinasi terbanyak di dunia.

 

"Semangat gotong royong dalam menghadapi COVID-19 sangat dibutuhkan. DPR akan terus membantu penanganan pandemi COVID-19 yang dilakukan pemerintah demi penyelamatan rakyat. Saatnya semua elemen bangsa bersatu melawan musuh bersama ini," kata Puan.

 

Selain itu, kata Puan, Jokowi membahas mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang telah berjalan dalam beberapa bulan terakhir. Kebijakan PPKM dinilai berhasil menekan lonjakan kasus COVID-19.

 

Menanggapi hal itu, Puan pun mengaku meminta pemerintah membuat desain kuat penanganan COVID-19 pada Rancangan APBN 2022. Hal tersebut dinilai penting sebagai antisipasi munculnya varian-varian baru virus COVID-19.

 

"Dan kementerian/lembaga agar menerapkan belanja kebutuhan dengan lebih baik. Sekaligus agar pembangunan prioritas dan pelayanan umum tetap dapat berjalan," ujar Puan.

 

Lebih lanjut, Puan mengatakan, dalam pertemuan itu, Jokowi juga mengungkap pembangunan ibu kota negara (IKN) baru akan tetap berjalan, namun menunggu waktu yang tepat. Kepada Presiden, Puan menyatakan DPR bisa menerima hal tersebut.

 

"Namun, agar semua hal terkait regulasi dan teknis bisa dipersiapkan dengan baik dan matang serta perlu dikoordinasikan lebih lanjut dengan DPR RI," ucap mantan Menko PMK itu.

 

Puan pun mengaku meminta pemerintah terus meningkatkan kinerja dalam penanganan pandemi. "Pemerintah agar terus meningkatkan kinerjanya dalam penanganan pandemi, yang diperlihatkan melalui kebijakan yang solid, implementasi yang bersinergi, dan adanya holding statement yang sama," imbuh Puan.

 

Menurut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu, soliditas di masa pandemi COVID-19 sangatlah penting. Puan juga meminta agar jajaran pemerintah satu suara dalam menerapkan kebijakan.

 

"Teknis di lapangan memang terkadang dinamis, namun segala kekurangan bisa diperbaiki. Saya pribadi optimistis Indonesia bisa melewati badai ini jika semua elemen bangsa bersatu dan mau memikul beban bersama-sama," tuturnya.

 

Bertemu 7 Ketum Parpol

 

Sebelumnya, pada Kamis (26/8), Jokowi mengumpulkan para ketua umum parpol koalisi. Ada tujuh ketum parpol yang bertemu denan Jokowi. Berikut daftarnya:

 

- Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto (PDIP)

- Surya Paloh dan Johnny G Plate (NasDem)

- Prabowo Subianto dan Ahmad Muzani (Gerindra)

- Airlangga Hartarto dan Lodewijk Freidrich Paulus (Golkar)

- Muhaimin Iskandar dan Hasanuddin Wahid (PKB)

- Suharso Monoarfa dan Arwani Thomafi (PPP)

- Zulkifli Hasan dan Eddy Soeparno (PAN)

 

Ada lima topik pembicaraan yang disampaikan Presiden Jokowi kepada para ketum-sekjen parpol, yaitu:

 

1. Perkembangan dan evaluasi penanganan COVID. Jokowi menjabarkan capaian-capaian, tantangan-tantangan, dan benchmark-benchmark yang dilakukan pemerintah.

 

2. Perekonomian nasional. Jokowi menjabarkan capaian-capaian dan tantangan-tantangan ekonomi nasional.

 

3. Strategi ekonomi dan bisnis Negara. Jokowi meminta dukungan untuk berpindah dari ekonomi konsumtif ke ekonomi produktif, khususnya sektor pertambangan, pertanian, dan ekonomi hijau.

 

4. Ketatanegaraan, otonomi daerah, dan sistem pemerintahan. Jokowi menjabarkan perlunya evaluasi sistem otonomi daerah dan perundangan yang saat ini dirasa menyulitkan dalam hal mengambil keputusan di situasi kritis.

 

5. Soal ibu kota baru. Jokowi menjabarkan perlunya ibu kota negara baru. Namun pemindahan perlu dilakukan dengan legislasi primer yang memadai. (dtk)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.