SANCAnews – Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara
(BUMN), Muhammad Said Didu mengklaim bahwa utang negara bisa terus meningkat
hingga 2024 mendatang jika tidak adanya perubahan yang signifikan.
Bahkan Mantan Staf Khusus Menteri ESDM Sudirman itu mengatakan
utang negara bisa mencapai angka yang sangat mengerikan, yakni sebesar Rp16
ribu triliun.
"Jika tdk ada perubahan, perkiraan saya utang publik
(pemerintah+BUMN+BI) sampai 2024 akan mencapai sktr Rp 16.000 trilyun.,"
cuit Said Didu sebagaimana dikutip PosKota.co.id dari akun Twitter pribadinya
pada Jumat (27/8/2021) kemarin.
Said Didu juga mempertanyakan mengapa pemerintah bisa
membayarkan bunga utang yang jumlahnya sangat tinggi, sehingga utang negara
setiap tahunnya terus membengkak.
"Bayar bunga utang sangat besar (2021 sktr Rp 370
trilyun, 2022 sktr Rp 405 triyun) karena pertama utang sdh sangat besar (sktr
Rp 7.000 t)," ucap Said Didu.
Menurut pria berusia 59 tahun itu, bunga utang yang sangat
tinggi yakni sekitar 6-7 persen akan memberatkan pemerintah membayar utang
setiap bulannya.
"Dua, bunga utang sangat tinggi (6-7%), tiga, utang
sebagian besar berupa Surat Utang Negara yg bunganya hrs dibayar tiap
bulan," kata Said Didu menambahkan.
Sebagaimana diketahui, pemerintah diwajibkan membayar bunga
utang sebesar Rp405,87 triliun pada tahun 2022 mendatang.
Jika dilihat dari Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (RAPBN) 2022, angka itu jelas naik menjadi 10,8 persen dari outlook APBN
2021 (Rp366,2 triliun).
Program pengelolaan utang negara pada RAPBN 2022 sudah
termasuk pembayaran bunga utang dalam negeri (Rp393,7 triliun) dan pembayaran
bunga utang luar negeri (Rp12,2 triliun). Hal tersebut sudah tercatat dalam
buku Nota Keuangan RAPBN 2022.
“Pertumbuhan pembayaran bunga utang pada 2022 tersebut lebih
rendah apabila dibandingkan dengan pertumbuhan tahun 2021 yang sebesar 16,6%
(terhadap tahun 2020),” bunyi keterangan yang ada di dalam dokumen Buku Nota
Keuangan RAPBN 2022.
Kebijakan utang itu memang sudah dipengaruhi oleh penyesuaian
utang tahun 2021, diantaranya ada pemanfaatan saldo anggaran lebih (SAL) dan
optimalisasi penarikan pinjaman tunai.
Dengan begitu, kebijakan yang dimainkan bisa dijadikan
harapan untuk menekan besaran pembayaran bunga utang pada tahun-tahun
mendatang. (poskota)