SANCAnews – Tagar #MunarmanKalianApakan sempat menjadi
perbincangan di media sosial. Tagar ini muncul lantaran netizen menyebut tidak
ada kabar mengenai Munarman.
Pengacara Munarman, Sugito Atmo Prawiro menyebutkan, selama
ini tim pengacara maupun keluarga masih menemui Munarman. Hanya saja, waktu
kunjungannya dibatasi lantaran adanya aturan PPKM level 4.
"Jadi misalnya yang hanya boleh datang itu misalnya keluarga dua orang, pengacaranya dua orang, terus waktunya juga dibatasi, nggak boleh terlalu lama. Karena kan kondisi yang sekarang ini mengkhawatirkan karena adanya penyebaran virus Delta," ujar Sugito saat dihubungi Detik.com, Minggu (1/8/2021).
Sugito sendiri terakhir kali menemui Munarman Kamis (29/7)
lalu. Dia menekankan, tagar tersebut muncul karena orang-orang tidak
berinteraksi langsung dengan Munarman.
"Orang yang bikin tagar itu kan pihak-pihak yang gak
berinteraksi langsung dengan Munarman. Tapi kalau dari keluarga, tim pengacara,
selama ini kami komunikasi lancar, datang pun kapan saja bisa. Yang penting
sesuai dengan jadwal kunjungan," jelasnya.
Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum Munarman, Azis Yanuar
menyebutkan, saat ini Munarman dalam keadaan baik. Kondisinya pun terus
dipantau oleh Detasemen Khusus (densus) dan Rumah Tahanan (rutan) Polda Metro
Jaya.
"Alhamdulillah sehat dan baik, kemarin Jumat kita tim
baru berkunjung untuk urusan hukum beliau alhamdulillah," ujar Azis.
Hanya saja, di tengah kondisi PPKM level 4 ini, Azis mengaku
ada penyesuaian jadwal untuk menjenguk Munarman. Hal ini sejalan dengan
pembatasan mobilitas masyarakat agar tidak terjadi kerumunan.
"Kondisi PPKM kan memang harus disesuaikan untuk
penjengukan, jadi ada perubahan sedikit saja karena PPKM. Tapi tidak masalah
untuk kami, karena beliau masih bisa ditemui sesuai aturan dan prokes,"
katanya.
Dia menekankan perubahan jadwal kunjungan sejalan dengan
upaya untuk mengurangi virus. Terlebih, saat ini kasus aktif COVID-19 masih
tercatat.
"Ya memang karena perubahan itu kan mobilitas juga
otomatis dibatasi. Tujuannya supaya pandemi tidak meluas, terasuk di tahanan
untuk mencegah penularan dari luar area," jelasnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan saat ini Munarman masih menjalani proses hukum. Dia pun masih mendiami rutan, "Keberadannya ya di rutan, masih diproses hukum," kata Argo. []