SANCAnews – Presiden Joko Widodo (Jokowi)
mengungkapkan angka penularan Covid-19 di dalam negeri terus mengalami
penurunan. Angka kesembuhan juga bertambah. Hal ini lantaran pemerintah
menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dan
luar Jawa-Bali.
“Sejak titik puncak kasus pada 15 juli 2021, kasus konfimasi
positif terus menurun dan sekarang ini sudah turun sebesar 78 persen, angka
kesembuhan secara konssiten juga lebih tinggi dibanding penambahan kasus
konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir,” ujar Jokowi dalam jumpa
pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8).
Jokowi juga menuturkan berpengaruh dengan penurunan
keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR).
“Hal ini berkontribusi secara signfikan terhadap penurunan
keterisian tempat tidur. BOR nasional yang saat ini berada di angka 33 persen,”
katanya.
Menurutnya, dengan melihat mulai membaiknya beberapa
indikator tersebut, maka pemerintah mempertimbangkan akan melakukan penyesuaian
secara bertahap pembatasan kegiatan masyarakat.
“Misalnya tempat ibadah diperbolehkan untuk kegiatan ibadah
maksimal 25 persen dari kapasitas atau maksimal 30 orang,” katanya
Termasuk restoran diperbolehkan makan di tempat dengan
maksimal 25 persen kapasitas, 2 orang per meja dan pembatasan jam operasional
hingga jam 20.00 WIB.
Kemudian, lanjutnya, pusat perbelanjaan, mall diperbolehkan
buka maksimal sampai 20.00 WIB dengan maksimal 50 persen.
“Tentu dengan penerapan protokol kesehatan ketat yang diatur
lebih lanjut oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.
Selanjutnya, industri berorientasi ekspor dan penunjangnya
dapat beroperasi 100 persen. Namun bila menjadi klaster baru Covid-19 maka akan
ditutup selama 5 hari.
“Penyesuaian beberapa pembatasan kegiatan masyarakat ini
dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi peduli
lindungi sebagai syarat masuk,” pungkasnya.
Diketahui, Jokowi memaparkan kabar baik untuk Pulau Jawa-Bali. Semula level 4, dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota. Kemudian level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota dan level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.
Untuk luar Jawa dan Bali juga ada perkembangan yang membaik
tapi tetap harus waspada. Jokowi membeberkan level 4 dari 11 provinsi menjadi 7
pronvsi. Kemudian level 4 dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota.
Selanjutnya level 3 dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota, lalu
level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota. (jawapos)