SANCAnews – Pemerintah mengumumkan
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali
juga diperpanjang. PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang 2 pekan.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, khusus di luar
Jawa-Bali akan dilakukan perpanjangan selama 2 minggu, tanggal 10-23
Agustus," kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam siaran
langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
Dia menjelaskan alasan PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang
selama 2 pekan.
"Karena memang Pulau Jawa yang sudah menurun. Maka di
luar Jawa ini karena nature kepulauan dan wilayahnya luas maka akan
diperpanjang 2 minggu," ucap dia.
Airlangga lalu merinci PPKM per level yang diterapkan di luar
Jawa dan Bali. Berikut datanya:
- PPKM level 4 ada 45 kabupaten kota,
- PPKM level 3 ada 302 kabupaten/kota yang terdiri dari
sebagian level asesmen 3 dan sebagian level asesmen 4,
- level 2 ada 39 kabupaten/kota
PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus
Pemerintah pusat mengumumkan PPKM level 2-4 di Jawa-Bali
diperpanjang hingga 16 Agustus. Keputusan ini disebut atas arahan dari Presiden
Joko Widodo (Jokowi).
"Atas arahan presiden RI, PPKM 4, 3, dan 2, akan
diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Menko Kemaritiman dan
Investasi, Luhut Pandjaitan.
Luhut mengatakan perpanjangan PPKM ini dilakukan untuk
menjaga momentum yang baik. Dia mengatakan penerapan PPKM level 2-4 sebelumnya
sudah berjalan baik.
"Dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6%
dari puncak kasus di 15 Juli 2021 yang lalu," ucap dia. (detik)