SANCAnews – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf
menilai penangkapan Ustad Yahya Waloni atas dugaan penistaan agama sangat tidak
tepat.
“Jadi polisi tidak tepat jika delitnya penistaan,” kata
Bukhori saat dihubungi di Jakarta, Jumat (27/8/2021).
Seharusnya, lanjut Anggota Komisi VII DPR RI Yahya Waloni
diajak debat mengenai hal tersebut, bukan dilaporkan kemudian dilakukan
penangkapan.
“Tidak sepatutnya dilaporkan sebagai penistaan tetapi di
undang untuk debat saja, ini masalah autentikasi dalam dunia ilmiah,” tuturnya.
Sebab, dalam ceramah yang disampaikan Yahya Waloni tidak ada
anggapan menistakan agama sebagaimana dugaan laporan terhadap dirinya.
“Saya belum mendengar sisi mana yang dianggap menista agama,”
pungkas Bukhori.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi
Hartono mengatakan bahwa Yahya Waloni sudah ditangkap.
Ia mengungukapkan penangkapn penceramah itu berkaitan dengan
kasus dugaan penodaan agama.
“(Ditangkap terkait) penodaan agama,” katanya saat
dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (26/8).
Untuk diketahui, penangkapan Yahya Waloni menindak lanjuti
laporan dari Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme atas dugaan penistaan agama
ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut terdaftar dengan
Nomor:LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa 27 April 2021.
Demikian disampaikan Koordinator Masyarakat Cinta Pluralisme
Christian Harianto dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).
“Kami melaporkan Yahya Waloni atas dugaan menista agama
melalui Injil. Dia juga kami laporkan karena menyebar ujaran kebencian berlatar
SARA,” ujarnya.
Christian menyatakan ceramah Ustaz Yahya dipersoalkan usai
menyebut injil sebagai fiktif alias palsu. (pojoksatu)