SANCAnews Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf menilai penangkapan Ustad Yahya Waloni atas dugaan penistaan agama sangat tidak tepat.

 

“Jadi polisi tidak tepat jika delitnya penistaan,” kata Bukhori saat dihubungi di Jakarta, Jumat (27/8/2021).

 

Seharusnya, lanjut Anggota Komisi VII DPR RI Yahya Waloni diajak debat mengenai hal tersebut, bukan dilaporkan kemudian dilakukan penangkapan.

 

“Tidak sepatutnya dilaporkan sebagai penistaan tetapi di undang untuk debat saja, ini masalah autentikasi dalam dunia ilmiah,” tuturnya.

 

Sebab, dalam ceramah yang disampaikan Yahya Waloni tidak ada anggapan menistakan agama sebagaimana dugaan laporan terhadap dirinya.

 

“Saya belum mendengar sisi mana yang dianggap menista agama,” pungkas Bukhori.

 

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan bahwa Yahya Waloni sudah ditangkap.

 

Ia mengungukapkan penangkapn penceramah itu berkaitan dengan kasus dugaan penodaan agama.

 

“(Ditangkap terkait) penodaan agama,” katanya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (26/8).

 

Untuk diketahui, penangkapan Yahya Waloni menindak lanjuti laporan dari Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme atas dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

 

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor:LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa 27 April 2021.

 

Demikian disampaikan Koordinator Masyarakat Cinta Pluralisme Christian Harianto dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).

 

“Kami melaporkan Yahya Waloni atas dugaan menista agama melalui Injil. Dia juga kami laporkan karena menyebar ujaran kebencian berlatar SARA,” ujarnya.

 

Christian menyatakan ceramah Ustaz Yahya dipersoalkan usai menyebut injil sebagai fiktif alias palsu. (pojoksatu)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.