SANCAnews – PKS menyayangkan masuknya 34
tenaga kerja asing (TKA) China ke RI. Wakil ketua Fraksi PKS, Sukamta
mengatakan izin masuk warga negara asing (WNA) seharusnya ditunda sampai
kebijakan PPKM selesai.
"Mestinya ditunda beberapa waktu sampai PPKM bisa kita
lewati, itu akan lebih bijak dan empati pada rakyat banyak," kata Sukamta,
kepada wartawan, Senin (9/8/2021).
Anggota Komisi I DPR ini lantas menyinggung masuknya varian
Delta. Dia mengatakan jangan sampai masuknya kembali para TKA tersebut menambah
varian lain di RI.
"Di masa PPKM level 4 ini memang ada
perkecualian-pengecualian, yang penting harus dipastikan mereka betul-betul
memenuhi syarat. Kasus-kasus pemalsuan identitas yang dilakukan WNA perlu
menjadi pertimbangan petugas. Pastikan yang masuk itu syarat-syaratnya asli.
Kita tidak anti asing masuk NKRI, tetapi kita tidak mau kebobolan lagi, seperti
arus masuknya varian Delta," ujarnya.
Sukamta meminta pemerintah jangan hanya memikirkan keuntungan
di balik masuknya TKA. Menurutnya, pemerintah juga harus memikirkan keamanan
dan keselamatan masyarakat.
"Kalau sudah masuk dan menjadi pandemi hebat begini,
siapa yang bertanggung jawab? Jangan hanya hanya asas formalitas yang dipegang.
Tapi semangatnya adalah memastikan keamanan dan keselamatan warga negara
Indonesia," ujarnya.
"Jangan sampai mengejar keuntungan kecil dari masuknya
segelintir TKA tapi memberi ruang bobol dan terjadi penularan, yang merugikan
rakyat dan negara berlipat-lipat," lanjut Sukamta.
Lebih lanjut, anggota DPR Fraksi PKS lainnya, Mardani Ali
Sera, meminta pemerintah konsisten untuk membatasi mobilitas termasuk mobilitas
TKA. Menurutnya, masuknya TKA itu akan merusak kebijakan PPKM.
"Semua harus konsisten. PPKM bermakna menghentikan mobilitas.
Siapa pun. Kecuali yang urgen dan darurat. Pergerakan apalagi dari luar negeri
sangat berpotensi untuk merusak hasil PPKM. Jika itu terjadi rakyat yang harus
membayar harganya berupa ekonomi yang tidak jalan karena kasus terus
tinggi," ucapnya.
Mardani mengatakan alasan pemerintah mengizinkan izin tinggal
terbatas (TKA) masuk dengan karena ITAS tidak masuk akal. Sebab, menurutnya
warga yang memiliki KTP saja diminta tinggal di rumah.
"Alasan ITAS absurd. Jika mereka punya ITAS, WNI lebih
kuat punya KTP. Tapi tetap diminta stay at home. Ini kebijakan yang mencederai
keadilan publik. Ini sudah kejadian yang berulang. Ada apa dengan
Pemerintah?" tutur Mardani. (detik)