SANCAnews – Isu mengenai skema pemilu DPR, DPD, dan presiden
yang semestinya dilakukan pada 2024 diundur ke 2027 menyebar di sosial media.
Sedangkan untuk Pemilu DPRD dan Pilkada tetap digelar 2024.
Menyikapi hal tersebut pengamat politik Dedi Kurnia Syah
menyampaikan jika keputusan tersebut karena penyelenggara Pemilu yakni KPU
tidak mampu melakukan pemilu maka menurutnya tak masalah jika diundur hingga
2027.
"Memajukan Pemilu ke 2027 tidak jadi persoalan selama
memang keputusan itu jujur, bahwa penyelenggara tidak siap, tentu ada
konsekuensinya. Seleksi komisioner KPU harus dipercepat agar dapat menjalankan
tugas dengan waktu yang cukup,” ucap Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL,
Minggu (15/8).
Direktur eksekutif Indonesia Political Opinion ini
menambahkan, jika para penyelenggara pemilu mengaku tidak mampu untuk
menjalankan pemilu 2024 mendatang, maka pemerintah perlu mengganti komisioner
yang saat ini sedang menjabat.
"Artinya komisioner yang sekarang perlu diganti semua
tanpa terkecuali karena terbukti gagal jalankan Pemilu,” katanya.
Jika alasan pemerintah maupun KPU, dikarenakan pandemi yang
belum bisa dikendalikan maka seharusnya pemerintah berkomitmen untuk menangani
pandemi secara serius bukan malah mengundurkan jadwal pemilu.
"Pandemi itu soal komitmen, bicara hari ini untuk
merencanakan Pemilu 2024 dan tidak miliki gambaran pandemi ini selesai, itu
juga kegagalan,” tandasnya. []