SANCAnews – Pengacara Very Idham Henyansyah alias Ryan 'jagal' Jombang, Benny Daga berkonsultasi dengan penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith terhadap kliennya. Habib Bahar dan Ryan dikabarkan terlibat pertikaian di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

 

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Bareskrim akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat termasuk dari tim kuasa hukum Ryan Jombang pada Kamis, 19 Agustus 2021.

 

“Namanya laporan yang sudah diterima Bareskrim, nanti ada klarifikasi,” kata Argo di Gedung Bareskrim pada Jumat, 20 Agustus 2021.

 

Namun, Argo menjelaskan Bareskrim akan memproses laporan dengan penyelidikan. Misalnya, pelapor membuat laporan dengan bukti serta memiliki saksi. Setelah itu, Bareskrim akan melakukan gelar perkara.

 

“Jika memenuhi unsur pidana, kita naikkan ke penyidikan. Kalau tidak ada unsur pidana, ya kita tidak lanjutkan. Tapi, semuanya kita lalui proses itu," ujarnya.

 

Sebelumnya, pengacara Ryan Jombang, Benny Daga sudah berkonsultasi dengan penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar terhadap Ryan di Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat.

 

“Hari ini kita datang ke Bareskrim bawa bukti-bukti yang ada, kita perlihatkan ke temen-temen penyidik. Kemudian, Bareskrim menyarankan kita untuk menambah lagi beberapa bukti," kata Benny di Gedung Bareskrim pada Kamis, 19 Agustus 2021.

 

Dia menyampaikan bukti yang dibawa berupa foto-foto dan rekaman video yang memperlihatkan wajah Ryan lebam, tangannya bekas sayat-sayat. Namun, foto dan video tidak bisa diperlihatkan ke publik karena sudah diserahkan kepada penyidik.

 

“Terkait foto-foto itu kami sudah serahkan ke teman-teman Bareskrim," ujar Benny.

 

Dia juga membantah pernyataan Kalapas Gunung Sindur Mujiarto serta Humas Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham yang menyampaikan permasalahan antara Habib Bahar dan Ryan sudah diselesaikan secara damai.

 

Pun, ia juga meminta Mujiarto meralat pernyataannya soal Ryan tidak keberatan damai karena memang bersalah.

 

Sementara, pengacara Habib Bahar, Ichwan Tuan Kotta membantah persoalan karena dimulai dari kliennya yang meminjam uang ke Ryan senilai Rp10 juta. Ichwan menegaskan tak mungkin kliennya meminjam uang kepada Ryan.

 

Dia menyebut justru Ryan yang awalnya memicu masalah dengan memanfaatkan uang Habib Bahar.

 

"Ya nggak mungkin lah. Habib Bahar itu orang kaya ngapain kekurangan duit. Itu keterangan yang tidak mungkin dan tidak rasional. Adanya juga Ryan yang bikin masalah," kata Ichwan saat dikonfirmasi VIVA, Rabu 18 Agustus 2021.[viva]

Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Novel Bamukmin berniat untuk maju menjadi Cawapres 2024. Hal ini bukan sekadar wacana, Novel mengaku serius dengan niat tersebut.

 

Niatan maju di Pilpres 2024 itu, kata Novel, sudah merupakan amanat Imam besar FPI Rizieq Syihab. "Buat cawapres saya sangat serius karena ini sudah amanat IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Syihab) dari 2019 untuk jihad konstitusional dan saat ini sudah tercantum di asas perjuangan FPI yang baru," kata Novel dikutip, Jumat (20/8/2021).

 

Jika ingin maju sebagai capres maupun cawapres, setiap calon harus memiliki dukungan partai politik. Ketika disinggung soal itu, Novel menjawab optimis.

 

"Untuk masalah parpol insyaallah akan dikondisikan karena saat ini kami masih fokus pembebasan IB HRS serta pembantaian 6 laskar FPI," tuturnya.

 

Novel mengatakan pernah membuat terobosan dengan deklarasi umara-ulama, yaitu Prabowo Subianto dan Ustaz Abdul Somad (PA-UAS) di ACTA. Saat itu, UAS tidak memiliki parpol namun sudah satu paket dengan calon yang didukung partai.

 

Terobosan ini, lanjut dia, malah dipakai kubu Jokowi dengan mengajak KH Ma`ruf Amin sebagai cawapres dan berhasil. Ma`ruf juga bukan orang partai. "Tetapi langsung sudah dijadikan satu paket dengan beberapa parpol untuk dipasang jadi cawapres. Namun sayangnya amanat umat tidak bisa dijalankan oleh wapres yang tidak berdaya tergilas oleh kepentingan pemodal," tuturnya.

 

"Dan nantinya semua keputusan ada di Ijtima Ulama 2023 yang insyaallah bisa digelar nanti," pungkas Novel. (lawjustice)


Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.