SANCAnews – Disebut punya tambang di Papua, Menteri
Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan
mengajukan somasi kepada Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidianti.
Luhut melayangkan somasi menyusul peryataan Haris dan Fatia
di unggahan video di channel Youtube Hariz Azhar yang berjudul “Ada Lord Luhut
Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” Dalam
video itu, Fatia menyebut PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera
Group, sahamnya dimiliki oleh Luhut.
"PT Tobacom Del Mandiri ini Direkturnya adalah
Purnawirawan TNI namanya Paulus Prananto. Kita tahu juga bahwa Toba Sejahtera
Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu Pejabat kita, Namanya adalah
Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), The Lord, Lord Luhut. Jadi Luhut bisa dibilang
bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini,"
ujar Fatia dalam video tersebut.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan
Investasi Jodi Mahardi membantah bahwa Luhut terlibat dalam bisnis pertambangan
di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
"Unggahan di channel Youtube Saudara Haris Azhar
dimaksud telah membentuk opini atau pernyataan-pernyataan yang tidak benar,
tendesius, character assassination, fitnah, penghinaan/pencemaran nama baik dan
berita bohong bahwa Pak Luhut bermain dalam bisnis pertambangan di Blok Wabu,
Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua,” kata Jodi, Sabtu (28/8/2021).
Somasi 5 x 24 Jam
Terkait hal ini, Luhut melalui kuasa hukumnya Juniver Girsang
& Partners mensomasi Haris Azhar dan Fatia agar dalam waktu 5 x 24 jam
menjelaskan motif dan tujuan unggahan video tersebut. Surat somasi untuk Haris
Azhar diterbitkan pada 25 Agustus 2021 dan somasi untuk Fathia pada 26 Agustus
2021.
"Somasi supaya keduanya menjelaskan mengenai motif,
maksud dan tujuan dari pengunggahan video yang memuat judul dan berisi
wawancara yang telah menimbulkan fitnah, penghinaan atau pencemaran nama baik dan berita bohong
kepada Pak Luhut dan menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf melalui
channel Youtube yang sama serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan
serupa di kemudian hari," tegas Jodi.
Apabila somasi tidak diindahkan oleh Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidianti, pihak Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan akan mengambil langkah hukum baik pidana maupun perdata. "Hanya penjelasan dan permintaan maaf yang kami minta. Kami rasa itu lebih dari fair," kata Jodi terkait tudingan Luhut mempunyai tambang di Papua. (times)