SANCAnews – Wakil Ketua Fraksi PKS Sukamta menyoroti
pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengaku tidak mudah menjelaskan
PPKM berlevel yang sangat teknikal ke masyarakat.
Menurut Sukamta pernyataan itu menunjukkan bahwa pergantian
istilah kebijakan memang hanya membingungkan.
Bukan hanya bagi masyarakat, bahkan kata Sukamta pemerintah
selaku pembuat kebijakan saja dibuat kesulitan sendiri untuk menjelaskannya ke
masyarakat.
Sukamta menilai kebingungan pemerintah akan istilah kebijakan
yang kerap berubah itu lantaran sedari awal pemerintah tidak menggunakan atau
terkesan menghindari panduan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018
tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Padahal berdasarkan ketentuan perundangan itu dikatakan
Sukamta ada dua pendekatan besar dalam pengendalian wabah, karantina wilayah
dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Ini kesannya pemerintah ubah-ubah istilah yang sekarang
ini disebut PPKM berlevel karena ingin menghindari kebijakan karantina yang
diatur di UU, karena tidak mau membayar kompensasi ke warga. Di sisi lain
pemerintah selalu bimbang antara kepentingan ekonomi dengan kesehatan, akhirnya
banyak RS yang kolaps, kematian jumlahnya masih tinggi, dan ekonomi jeblok
lagi," kata Sukamta kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Karena itu Sukamta berharap pemerintah dapat membuat
kebijakan berdasarkan UU Kekarantinaan Kesehatan. Ia meyakini jika mengikuti
panduan berdasarkan undang-undang hasil penanganan pandemi akan lebih baik.
"Kita tentu tidak ingin semakin banyak rakyat yang
menjadi korban pandemi. Pemerintah jangan lagi membuat istilah dan kebijakan
yang membingungkan, yang bisa mengarah terjadinya jebakan pandemi,"
ujarnya.
Sementara itu terkait kebijakan yang selalu berubah-ubah
istilah, Sukamta memandang bahwa hal itu mungkin saja hanya dilakukan Indonesia
di tengah situasi darurat pandemi. Tak ayal kebijakan serupa dengan nama
berbeda itu dirisaukan keberhasilannya.
"Mungkin hanya di Indonesia sering berganti istilah,
dari PSBB, kemudian wacana new normal, kemudian berubah PPKM, ada PPKM Mikro,
PPKM Darurat dan PPKM berlevel. Pantas kalau beberapa ahli khawatir Indonesia
bisa masuk dalam jebakan pandemi, karena sejak awal kebijakan pemerintah
membingungkan dan tanpa arah yang jelas yang terlihat dari berganti-gantinya
istilah," tutur Sukamta. (suara)