SANCAnews – Kisah menyedihkan dialami seorang
mahasiswa berinisial AW, 24 tahun. Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah
Kuala ini, mengalami kelumpuhan usai divaksin COVID 19.
Ia pun mengungkapkan jika alasannya divaksin COVID 19 guna
mengurus syarat perkuliahan, Kartu Rencana Studi atau KRS.
"Kalau saya tidak vaksin, maka tidak bisa upload
(mengunggah) Kartu Rencana Studi (KRS) dan wisuda," kata Amelia, melansir
dari Antara, Selasa (10/8/2021).
Surat keterangan vaksin ialah syarat memasukkan dokumen KRS
pada sistem komputerisasi kampus. ke sistem komputer. Untuk itu, ia mengaku
mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Memang nggak ada sanksi, tapi kalau tidak ada surat vaksin, tidak bisa upload dan buka KRS," katanya.
Sejak
pandemi Covid-19 proses perkuliahan digelar online. Selama dirawat di RSUD Cut
Nyak Dhien Meulaboh, kondisi kesehatan membaik dan makin pulih. Kekinian ia
sudah bisa duduk meski belum bisa berjalan sempurna. (suara)