SANCAnews – Sejumlah tokoh Muhammadiyah dan
Nahdlatul Ulama (NU) kompak mendesak polisi menangkap dan memenjarakan Permadi
Arya atau Abu Janda.
Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah,
Razikin meminta polisi bertindak preventif dan responsif dalam menangani
kasus-kasus yang berkaitan dengan penistaan agama. Mengingat, menurutnya,
persoalan tersebut sangat sensitif dan mudah memicu konflik.
Lebih jauh, Razikin berpendapat, untuk merajut toleransi
keberagamaan di Indonesia, diperlukan ‘biaya’ yang mahal.
Itulah mengapa, saat ada yang berusaha merusaknya, maka pihak
kepolisian harus segera mengambil tindakan.
“Pada titik itu, harus zero toleran terhadap siapapun yang
berupaya mengganggu atau mengacak-acaknya. Karena sangat mahal ongkos sosial
dan politik yang harus kita tanggung jika terjadi benturan yang berlatar
belakang keagamaan," ujar Razikin.
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah
Abdul Mu’ti. Ia menilai, Indonesia merupakan negara hukum. Tidak ada dan tidak
boleh ada individu atau kelompok yang kebal dari aturan tertentu.
“Jadi, siapapun yang melanggar hukum dan terbukti bersalah
harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Termasuk para buzzer yang
justru menimbulkan kekisruhan dan kegaduhan yang berpotensi memecah belah
masyarakat,” tutur Mu’ti.
Tokoh NU, Umar Hasibuan alias Gus Umar turut mengapresiasi
langkah polisi menangkap Muhammad Kece dan Yahya Waloni. Namun, jangan lupa,
hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Maka, dia meminta buzzer seperti Abu
Janda turut mendapat perlakuan serupa.
“Okelah penista agama ditangkap, baik Yahya Waloni atau
Muhammad Kece. Tapi kenapa buzzer tak tersentuh hukum, why?” kata Gus Umar.
(suara)