SANCAnews – Perubahan warna pesawat kepresidenan menjadi
berwarna merah dinilai tidak memiliki urgensi. Apalagi proses pengecatan
ditaksir menghabiskan dana hingga 100 ribu dolar AS.
Begitu kata pakar penerbangan, Alvin Lie menanggapi diubahnya
warga pesawat Kepresidenan menjelang Dirgahayu Indonesia ke-76.
Alvin Lie mengurai bahwa ada dua metode pengecatan ulang
pesawat B737-800 penerbangan sipil. Yaitu, dengan cara sanding dan stripping.
Sanding dilakukan dengan cara cat lama diamplas hingga hilang
warnanya, tinggal primer dasar kemudian dicat dengan warna dan pola baru.
Sedangkan stripping dengan cara cat lama dikupas total hingga
ke kulit pesawat atau bare metal, kemudian dicat ulang.
"Yang lazim dilakukan adalah metode sanding. Biaya
berkisar 100 ribu dolar AS per pesawat," beber Alvin Lie kepada Kantor
Berita Politik RMOL, Selasa (3/8).
Mantan anggota Ombudsman RI ini menilai, cat ulang dan ubah
warna pesawat bukanlah kebutuhan yang mendesak. Apalagi, pesawat kepresidenan
usianya baru tujuh tahun dan jarang dipakai.
"Perawatan bagus, penampilan juga masih layak. Tidak ada
urgensi dicat ulang atau ubah warna," pungkas Alvin.
Adapun penampakan pesawat baru sempat diunggah di akun
Instagram @adhimas_aviation dengan caption "New Livery For A-001! A-001
Blasting Out From CGK Bound To Pelabuhan Ratu For Test Fight”.
Keterangan dalam foto tersebut juga menuliskan Indonesian
Government A-001 Boeing 737-8U3 (BBJ2).
Di satu sisi, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru
Budi Hartono membenarkan telah dilakukan pengecatan ulang di pesawat kepresiden
yang sebelumnya berwarna putih dan biru.
"Benar, Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 atau pesawat
BBJ 2 telah dilakukan pengecatan ulang," ujarnya kepada wartawan.
“Tahun ini dilaksanakan perawatan sekaligus pengecatan yang
bernuansa Merah Putih sebagaimana telah direncanakan sebelumnya," sambung
Heru. []