SANCAnews – Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melayangkan somasi kepada
Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida atas terbitnya video
wawancara tentang rencana eksplorasi tambang emas di Blok Wabu, Intan Jaya,
Papua. Wawancara itu menyebut nama Luhut dan Toba Sejahtra Group yang diduga
turut bermain dalam konsesi tambang.
“Jadi Luhut bisa dibilang bermain di dalam
pertambangan-pertambangan yang ada di Papua saat ini,” kata Fatia dalam YouTube
Haris Azhar berjudul “ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN
JAYA JENDERAL BIN JUGA ADA” yang tayang pada 20 Agustus lalu.
Dugaan permainan penguasaan tambang sebelumnya diungkap dalam
laporan bertajuk “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya”.
Laporan itu diluncurkan YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat,
WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia, dan
gerakan #BersihkanIndonesia.
Berdasarkan laporan yang dikemukakan tersebut, ada empat
perusahaan yang teridentifikasi menguasai konsesi lahan tambang di Blok Wabu.
Satu di antaranya adalah PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ) yang diduga terhubung
dengan Toba Sejahtra Group.
Laporan itu menyatakan Luhut masih memiliki saham di
perusahaan Toba Sejahtra Group. Toba Sejahtra Group melalui anak usahanya, PT
Tobacom Del Mandiri, disinyalir mengempit sebagian saham PTMQ. West Wits Mining
sebagai pemegang saham PTMQ membagi saham kepada Tobacom dalam proyek Derewo
River Gold Project.
Kepemilikan saham itu disepakati dalam perjanjian aliansi
bisnis pada 2016. Dikutip dari Reuters pada 2016, Tobacom Del Mandiri menerima
30 persen kepemilikan saham di PTMQ, anak perusahaan West Wits Mining yang
memegang lisensi untuk proyek Derewo.
Tobacom Del Mandiri bertanggung jawab atas sertifikat dan
izin kehutanan untuk Derewo serta mengamankan akses ke lokasi proyek. Dalam
informasi penelusuran di Internet, tidak ditemukan jelas profil Tobacom Del
Mandiri. Perusahaan ini hanya disebut beralamat di Wisma Bakrie, Jalan Rasuna
Said, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan. Tempo juga mencoba menghubungi nomor
telepon kantor Tobacom Del yang ada di internet. Namun, nomor telepon tersebut
tidak aktif.
Sementara itu Toba Sejahtra atau induk usaha Tobacom Del
Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang energi, baik kelistrikan,
pertambangan, dan migas, serta perkebunan dan hutan tanaman industri, properti,
dan industri. Perusahaan ini didirikan pada 2004 dan tercatat telah bekerja
sama dengan berbagai perusahaan dunia untuk mengelola aset-aset sumber daya
alam di Indonesia.
Luhut tercatat menjadi pemilik Toba Sejahtra. Namun pada
2017, ia melepas 90 persen saham miliknya hingga tinggal menyisakan 9,9 persen.
Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, enggan menjelaskan lebih
jauh kepemilikan saham Luhut di perusahaan yang mengelola tambang emas di Papua
saat dikonfirmasi. Namun ia mempermasalahkan pernyataan KontraS dan Haris dalam
videonya yang menyatakan bahwa Luhut ‘bermain’ dalam penguasaan tambang
tersebut.
“Yang sangat penting yang mendiskreditkan adalah kata
'bermain'. Itu bermain menjelaskan satu yang tidak baik,” katanya saat
dihubungi pada Ahad, 30 Agustus.
Luhut, kata Juniver, telah melayangkan somasi kepada Fatia
dan Haris atas pernyataannya yang dituding tendensius. Luhut memberikan waktu
hingga Selasa, 31 Agustus, kepada Fatia dan Haris Azhar untuk menjawab somasi
tersebut.
Apabila tidak ada jawaban, Luhut akan maju ke langkah hukum selanjutnya untuk memperkarakan Haris dan Fatia secara pidana dan perdata dengan tuduhan pencemaran nama baik. Sementara itu Haris mengkonfirmasi bahwa somasi tersebut telah dia terima pada Kamis 26 Agustus 2021. Dalam beberapa hari ke depan, kata Haris, kuasa hukumnya akan memberikan jawaban atas somasi Luhut. (tempo)