SANCAnews – Belum lama ini terungkap fakta
bahwasanya hakim yang menolak banding Rizieq Shihab adalah justru sosok yang
memotong hukuman Pinangki.
Seperti diketahui, eks pimipinan Front Pembela Islam (FPI),
Rizieq Shihab, tetap divonis empat tahun penjara dalam kasus swab RS Ummi
Bogor.
Itu lantaran Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding
yang diajukan oleh pihak Rizieq Shihab.
“Perkara nomor 210 juga dikuatkan di mana atas nama terdakwa
Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq Shihab dalam
perkara di Pengadilan Tinggi Nomor 210 Pidana Khusus tahun 2021 PT DKI, di
pengadilan negeri dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun terus oleh Pengadilan
Tingi dikuatkan dengan putusan nomor 210 pidsus tahun 2021 PT DKI,” ujar
pejabat humas PT DKI, Binsar Pamopo Pakpahan, panjang lebar.
Hal itu ia katakan di gedung PT DKI, Jalan Letjend Suprapto,
Cempaka Putih, Jakpus, pada Senin ini, 30 Agustus 2021, dikutip terkini.id.
Selain Rizieq, PT DKI menguatkan vonis menantunya, Hanif
Alatas, dan Dirut RS Ummi Andi Tatat, di mana keduanya juga tetap divonis satu
tahun penjara.
Binsar mengatakan, dalam sidang pagi tadi, jaksa penuntut
umum ataupun pengacara Rizieq tidak datang.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya segera mengirimkan
petikan putusan ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Diketahui, majelis hakim yang menolak permohonan banding HRS
bernama Haryono, M Yusuf, dan Indah Sulistyowati.
Haryono dan M Yusuf ternyata merupakan majelis hakim
kontroversial yang telah memotong hukuman Djoko Tjandra dalam kasus Kasus
Korupsi Bank Bali.
Selain kasus Djoko Tjandra, mereka berdua juga memberikan
potongan hukuman terhadap Jaksa Pinangki dalam kasus korupsi dan suap fatwa MA.
Menanggapi hal itu, politisi Partai Demokrat, yakni Yan
Harahap, akhirnya turut buka suara melalui media sosial Twitter-nya.
Di sana, ia menuliskan bahwa koruptor justru diperlakukan
istimewa oleh pengadilan Tanah Air, “Memang koruptor itu ‘istimewa’,” tulisnya
tampak menyindir.
Sementara itu, hukuman yang diterima oleh Rizieq Shihab
diketahui memang menuai pro dan kontra dari masyarakat Indonesia. Nah,
bagaimana menurutmu? []