SANCAnews – Mantan imam besar Front Pembela
Islam Habib Rizieq Shihab batal bebas dari hukuman yang menjeratnya atas kasus
kerumunan yang terjadi tahun lalu saat kepulangannya dari Arab Saudi.
Banyak kalangan yang kecewa dengan keputusan hakim tersebut.
Merespons hal itu, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil langsung mengingatkan
majelis hakim yang mengadili Habib Rizieq Shihab (HRS).
Kata politisi PKS itu, Indonesia adalah negara hukum, bukan
negara kekuasaan. Dengan demikian, semua warga negara memiliki kedudukan yang
sama di hadapan hukum.
Dalam pandangan Nasir Djamil, sudah selayaknya Habib Rizieq
dibebaskan, "Bangsa ini akan runtuh manakala hakim bertindak tidak adil,
karena tidak ada lagi yang layak menjadi pelindung,” kepada Kantor Berita
Politik RMOL, Minggu (29/8).
Legislator asal Aceh ini menambahkan, dalam kasus yang
menjerat HRS idealnya hakim wajib menggali.
Selain itu hakim harus mengikuti dan memahami nilai-nilai
hukum dan rasa keadilan yang di hidup di dalam masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa hukum dasarnya bukan pertimbangan atau
tekanan dari yang punya kuasa.
"Terus terang saya miris mengikuti pemberitaan
persidangan HRS. Ada kesan yang sangat kuat di tengah masyarakat bahwa hakim
yang mengadili HRS sepertinya diintervensi pihak-pihak lain yang berpengaruh,”
tandasnya. []