SANCAnews – Mantan imam besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab batal bebas dari hukuman yang menjeratnya atas kasus kerumunan yang terjadi tahun lalu saat kepulangannya dari Arab Saudi.

 

Banyak kalangan yang kecewa dengan keputusan hakim tersebut. Merespons hal itu, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil langsung mengingatkan majelis hakim yang mengadili Habib Rizieq Shihab (HRS).

 

Kata politisi PKS itu, Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Dengan demikian, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

 

Dalam pandangan Nasir Djamil, sudah selayaknya Habib Rizieq dibebaskan, "Bangsa ini akan runtuh manakala hakim bertindak tidak adil, karena tidak ada lagi yang layak menjadi pelindung,” kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/8).

 

Legislator asal Aceh ini menambahkan, dalam kasus yang menjerat HRS idealnya hakim wajib menggali.

 

Selain itu hakim harus mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang di hidup di dalam masyarakat.

 

Ia mengingatkan bahwa hukum dasarnya bukan pertimbangan atau tekanan dari yang punya kuasa.

 

"Terus terang saya miris mengikuti pemberitaan persidangan HRS. Ada kesan yang sangat kuat di tengah masyarakat bahwa hakim yang mengadili HRS sepertinya diintervensi pihak-pihak lain yang berpengaruh,” tandasnya. []


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.